Polres Bangkalan Terima Titipan Tahanan Terduga Kasus Penistaan Agama
Bangkalan, perssigap88.co.id - Di Hari Rabu 21-10-20202 Polres Bangkalan menerima penitipan tahanan tersangka dugaan penistaan agama atas nama ABH (53),warga Bangkalan, Madura.
dugaan ujaran kebencian bermuatan agama, yang telah di ekspose di akun Facebook, 'Angin Api'. nama pengguna akun tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dinas perhubungan (DISHUB) bangkalan.
Kasat Reskrim Agus sapaan akrab nya, menjelas kan diruang kerja nya.karena sudah P21 maka dilakukan penahan oleh kejaksaan negeri Bangkalan.
"Sudah serah terima tersangka dan barang bukti hari seni(19-10-2020) ke kejaksaan negeri bangkalan artinya tersangka ini dalam proses penahanan kejaksaan".jelasnya.
Lanjut Agus, Karena kasus ini sudah P21 maka tersangka hanya di titip kan saja di sel tahanan polres untuk kepentingan persidangan kejaksaan negeri (Kejari)Bangkalan.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini kasus nya sudah P21 ,berarti penyidikan nya sudah selesai, disini hanya menerima penitipan saja ,untuk kepentingan persidangan".
Untuk memastikan kapan waktu sidang kasus tersebut Agus meminta konfirmasi ke teman'' kejaksaan karena tersangka adalah tahanan kejaksaan polres hanya menerima penitipan penahanan.
"Sambil konfirmasi ke teman teman kejaksaan aja, kapan sidang nya, karena di sini hanya nitip aja" terang Agus kasat Reskrim Bangkalan pada awak media ini.
Penulis: Lutfi
Editor: Syam
Posting Komentar untuk "Polres Bangkalan Terima Titipan Tahanan Terduga Kasus Penistaan Agama"