Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meski Kritis, Politisi PPP Lebak Apresiasi Perubahan Pedum Program Sembako

Banten, Perssigap88.co.id - Meski dikenal kritis, Politisi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah mengapreasiasi langkah  pemerintah pusat yang telah merubah Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako  Perubahan pada bulan Oktober Tahun 2020. 


Menurut wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak tersebut, langkah itu sudah tepat, objektif, profesional dan proporsional dalam melaksanakan penyaluran program Bantuan Sembako Pangan (BSP).

Perlu diketahui, isi dari perubahan Pedum program sembako tahun 2020 tersebut berlaku ketentuan dan larangan untuk menjadi e-Warong, pengelola e-Warong, maupun menjadi pemasok e-Warong. 

Ketentuan tersebut berlaku bagi ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong.

"Saya sangat mengapresiasi Tim Pengendali Pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai  yang telah merubah Pedum penyaluran program sembako tahun 2020. Artinya program ini sudah melakukan evaluasi dan membenahi yang tadinya menjadi sorotan setelah agen E-warong BPNT dikuasi oleh beberapa oknum Kades, Prades, ASN, Pendamping PKH, TKSK atau Tenaga Pelaksana Bansos Pangan serta  keluarganya, seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak dan kabupaten/kota lainnya di provinsi Banten," ujar Musa Weliansyah melalui keterangan tertulisnya, Saptu (24/10/2020). 

Musa mengungkapkan, sebelumnya dirinya telah melakukan uji petik soal beberapa agen e-warong didominasi oleh beberapa Kades, Prades dan lainnya. 

Berdasarkan hasil uji petik di lapangan dari 280 agen, Musa menyebut hasil yang dianggap belum seutuhnya valid tersebut karena belum melakukan uji petik sepenuhnya dari total 403 agen di Kabupaten Lebak. Namun, kata Musa, dapat diyakini dari hasil uji petik sementara 280 agen sudah menunjukkan adanya dominasi agen di Lebak. 

"Saat itu, dari 280 Agen terdapat 128 agen BPNT yang didominasi oleh oknum Kades dan Prades. Selain itu ada juga istri dari TKSK, PNS dan juga Pendamping Desa dan pegawai Kecamatan," beber Musa. 

Politisi PPP asal Dapil V tersebut  dikenal kritis dalam menyikapi penyaluran program Penanganan Fakir Miskin di wilayah Lebak. Ia dikenal aktif dalam melakukan pengawasannya sebagai anggota DPRD Lebak. 

Hal ini terbukti sudah beberapa kali ia melaporkan carut marutnya program  bantuan sembako pangan  tahun 2020 atau yang dikenal program BPNT ini, dari mulai melaporkan supplier perogram sembako dan agen BPNT, harga yang tak sesuai HET. Komoditi yang dinilai tak layak konsumsi hingga melaporkan atas dugaan conflic of interst pada tangal 12 juli 2020 dlitujukan kepada tim pengendali program BPNT yang diketuai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Bapenas selaku wakil ketua, Tim Nasional Percepatan Penangulangan Kemiskinan (TNP2K) selaku sekertaris eksekutif, serta para anggota tim pengendali program sembako yaitu Mendagri, Kemensos, Mendikbud , Mentri Agama, Mentri ESDM, Menku, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menkumham, Menkominfo, Menteri BUMN, Menteri riset dan pendidikan tinggi, Mensesneg, Sekertaris Kabinet, Kepala BPS, Kepala staf Keperesidenan, Gubernur BI dan Kepala OJK.

Tidak hanya itu Musa juga melaporkan adanya dugaan praktek monopoli Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Permohonan audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, dan Inspektorat Jendral  Kemensos RI. 



(Fay_red)










Posting Komentar untuk "Meski Kritis, Politisi PPP Lebak Apresiasi Perubahan Pedum Program Sembako"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet