Kepala Unit BRI Malingping Jawab Carut Marut Pelayanan BPUM
Lebak, Perssigap88.co.id - Carut Marutnya penyaluran BPUM dengan massa membludak karena tidak jelas mekanismenya sempat dinilai buruk oleh aktivis Baksel. Hal tersebut dibantah oleh pihak Unit BRI Malingping sebagai bank penyalur.
Kepala Unit BRI Malingping, M. Guntares, saat ditemui di ruangannya, Kamis (15/10/2020), mengaku jika pihak bank sebagai lembaga penyalur bantuan hanya menjalankan sesuai perbankan, yaitu privasi dan pelayanan.
"Kita hanya jalankan sesuai sistem perbankan, kebetulan kita ditunjuk sebagai penyalur. Memang sempat ramai masyarakat ke sini, tapi sebagai bank harus tetap kami layani, dan kalau sekarang sudah tidak terlalu ramai lagi, untuk pengecekan cukup difoto saja KTPnya oleh petugas kami," ujarnya.
Berita terkait:
https://www.perssigap88.co.id/2020/10/tanpa-koordinasi-aktivis-sebut.html
Guntares menganggap wajar jika masyarakat datang secara membludak untuk menanyakan karena ketidak mengertiannya terhadap proses. Adapun terkait masalah data penerima, ia mempersilakan bertanya kepada dinas terkait.
"Seharusnya yang datang kesini itu, hanya warga yang telah menerima notifikasi SMS saja, karena itu yang dipastikan sebagai penerima, cuma wajar lah kalau ga mengerti dan menanyakan kesini, hal ini terkait edukasi masyarakat. Kalau masalah data tidak koordinasi dengan pihak desa, silahkan saja kepada Dinas Koperasi, kami hanya ditunjuk sebagai penyalur dan menjalankan sistem perbankan," paparnya.
Terpisah, Bucek, Aktivis Baksel berpendapat harus dibedakan antara menjalankan fungsi perbankan dengan menjalankan program pemerintah.
"Betul sekali kalau di perbankan privasi nasabah melekat dan harus dijaga, namun hal demikian jika pribadi atau swasta. Berbeda dengan program pemerintah, karena jika sudah menggunakan anggaran negara, maka data dan informasi merupakan hak publik untuk mengetahui, hal ini sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tukasnya.
Bucek juga menyoroti mekanisme yang kurang jelas, sehingga secara informasi sulit dicerna masyarakat.
"Mekanisme seperti kurang jelas dan tumpang tindih, sehingga tiap-tiap instansi dan lembaga keuangan terkesan saling lempar. Contoh, untuk ajuan awal dari dari desa atau dinas, lalu pencairan melalui bank yang ditunjuk, namun pihak perbankan melempar ke dinas koperasi terkait informasi data, dan desa sebagai ajuan data, belum lagi sampai ke Kementerian Koperasi, jadi alurnya tidak jelas dana membingungkan," pungkasnya.
(AH)
Posting Komentar untuk "Kepala Unit BRI Malingping Jawab Carut Marut Pelayanan BPUM"