Kecewa Pada DPR, HMI Cilegon Gelar Aksi Mimbar Bebas dan Bakar Lilin
Banten, Perssigap88.co.id - Puluhan Mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar aksi damai mimbar bebas dan bakar lilin di Landmark Cilegon, Selasa malam (06/10/2020).
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat yang sudah mengesahkan UU Omnibus Law. Ia menilai bahwa ditengah kegelisahan rakyat karena wabah Covid-19, DPR RI justru terkesan terburu-buru untuk mengesahkannya sehingga menimbulkan aksi masa besar-besaran di seluruh daerah.
"Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat yang sudah mengesahkan UU Omnibus Law, ditengah pandemi Covid-19 DPR RI justru terkesan terburu-buru untuk mengesahkannya sehingga menimbulkan aksi masa besar-besaran di seluruh daerah." Ujar Rikil.
Rikil juga menjelaskan bahwa bakar lilin dan pengibaran bendera kuning menandakan matinya hati nurani para wakil rakyat.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya beserta anggota HMI Cabang Cilegon dan Cabang Sejabodetabeka dan Banten akan ikut berpartisipasi dalam menyuarakan aspirasinya di Senayan.
"Aksi bakar lilin dan mengibarkan bendera kuning itu menjadi tanda bahwa matinya hati nurani anggota wakil Rakyat. Dan kami pun HMI Cabang Cilegon beserta HMI Cabang se-Jabodetabeka (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang) dan Banten akan ada aksi lanjutan di depan Senayan DPR RI, kita kawal hingga Judicial Review. Kami elemen mahasiswa dan buruh akan bersatu untuk melawan ketidak adilan, karena kami menganggap pemerintah saat ini bersandar pada kepentingan para investor dan konglongmerat." Tegas Rikil
Sabawi selaku korlap aksi kepada perssigap88.co.id menjelaskan jika aksi yang lakukan tersebut merupakan pasca konsolidasi di sekretariat HMI Cabang Cilegon karena ada Mosi Tidak Percaya kepada para wakil rakyat.
"Aksi yang kami laksanakan ini pasca konsolidasi di sekertariat HMI Cabang Cilegon, dan ini dimulai dari mimbar bebas di Landmark sampai di depan DPRD Kota Cilegon, sambil menempelkan spanduk Mosi Tidak Percaya kepada para wakil rakyat di depan gerbang DPRD Kota Cilegon." Ungkap Sabawi selaku Korlap aksi
Ia pun memaparkan bahwa adapun yang dibahas dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja salah satunya adalah penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, dan kawasan ekonomi khusus (KSK). Akan tetapi pembahasan yang di lakukan oleh pemerintah bersama DPR tidak melihat sisi kepentingan rakyat malah justru lebih mementingkan kepentingan pribadi, konglomerat dan pengusaha.
(AH/Fay)
Posting Komentar untuk "Kecewa Pada DPR, HMI Cilegon Gelar Aksi Mimbar Bebas dan Bakar Lilin"