Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disaat Pandemi Polres Bangkalan Tetap Gencar Merangi Peredaran Narkoba Dikabupaten Bangkalan

Bangkalan,perssigap88.co.id.Rabu -7-10-2020.Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.,  gelar press release ,ungkap 4 kasus pengedaran narkoba dalam 20 hari yang berhasil mengamankan 7 orang tersangka  berikut barang bukti yg di amankan petugas. Kriteria dari 7 tersangka adalah pengedar. 



“Dari 7 tersangka ,antaranya 4 laki-laki dan 3 perempuan merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Sokobanah, Kab.Sampang,” ungkap Kapolres saat gelar pres release. 

barang bukti yang berhasil disita petugas ,sebanyak hampir 26 gram sabu-sabu dan sejumlah uang tunai Rp.785.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari 7 tersangka. Panangkapan yang paling menarik yakni pada tersangka Achmad Muzaki, di TKP Desa Bilaporah, Kec. Socah, Kab.Bangkalan,madura.

“Hasil dari penangkapannya didapati barang bukti sebanyak 36 plastik klip kecil isi sabu seberat 16 gram,yang berhasil di amankan petugas.” jelas nya

Lanjut kapolres bangkalan. 
"Kita akan terus  gencar memerangi narkoba disaat di saat pandemi ini"ungkapnya . 

tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 Jo. Pasal 132 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun.





 (Lut)









Posting Komentar untuk "Disaat Pandemi Polres Bangkalan Tetap Gencar Merangi Peredaran Narkoba Dikabupaten Bangkalan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet