Disaat Pandemi Polres Bangkalan Tetap Gencar Merangi Peredaran Narkoba Dikabupaten Bangkalan
Bangkalan,perssigap88.co.id.Rabu -7-10-2020.Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., gelar press release ,ungkap 4 kasus pengedaran narkoba dalam 20 hari yang berhasil mengamankan 7 orang tersangka berikut barang bukti yg di amankan petugas. Kriteria dari 7 tersangka adalah pengedar.
“Dari 7 tersangka ,antaranya 4 laki-laki dan 3 perempuan merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Sokobanah, Kab.Sampang,” ungkap Kapolres saat gelar pres release.
barang bukti yang berhasil disita petugas ,sebanyak hampir 26 gram sabu-sabu dan sejumlah uang tunai Rp.785.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Dari 7 tersangka. Panangkapan yang paling menarik yakni pada tersangka Achmad Muzaki, di TKP Desa Bilaporah, Kec. Socah, Kab.Bangkalan,madura.
“Hasil dari penangkapannya didapati barang bukti sebanyak 36 plastik klip kecil isi sabu seberat 16 gram,yang berhasil di amankan petugas.” jelas nya
Lanjut kapolres bangkalan.
"Kita akan terus gencar memerangi narkoba disaat di saat pandemi ini"ungkapnya .
tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 Jo. Pasal 132 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun.
(Lut)
Posting Komentar untuk "Disaat Pandemi Polres Bangkalan Tetap Gencar Merangi Peredaran Narkoba Dikabupaten Bangkalan"