Agen Gas Elpiji Nakal Salahgunakan Zona Pasar
Serang, Perssigap88.co.id - Demi meraup keuntungan besar, oknum pangkalan gas elpiji 3 kg nakal dari Tangerang tidak tanggung-tanggung masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Hal ini terjadi di desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Sabtu (24/10/2020).
Mendapat informasi tersebut, beberapa anggota LSM dan Wartawan langsung mencari kebenaran dengan menemui satu unit mobil grand max yang bermuatan gas elpiji tidak bersegel.
Saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM terkait asal tabung gas yang tidak bersegel tersebut, sopir mobil itu mengatakan bahwa ia mengambil dari Bos Alam, wilayah Tangerang.
"Dari bos alam" jawab sopir singkat.
Namun, saat ditanya kenapa tabung gas 3 kg tersebut tidak ada segelnya,? Sopir itu hanya diam tidak menjawab sambil bergeser dari pertanyaan wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, kepada perssigap88.co.id Unit Reskrim Polsek Kopo mempersilakan untuk memberhentikan dan menghubungi pihaknya jika menemukan kendaraan pengangkut seperti itu.
"Kalau memang mereka masih melintas dan mengakut gas elpiji 3 kg memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Serang, silakan hentikan mobilnya, dan segera hubungi kami pihak Polsek Kopo," ujar Daniel dan Habib, Reskrim Polsek Kopo, Senin (26/10/2020).
(Heru/Fay)
Posting Komentar untuk "Agen Gas Elpiji Nakal Salahgunakan Zona Pasar"