Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Razia Pajak Kendaraan di Masa Pandemi Covid-19 Bebani Rakyat

Banten, Perssigap88 - Adanya kegiatan razia yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terhadap surat-surat kendaraan di sejumlah titik di wilayah selatan Kabupaten Lebak disesalkan sejumlah tokoh muda. Hal ini beralasan karena saat ini masyarakat khususnya wajib pajak (WP) sedang kesulitan akibat terkena dampak pandemi Covid-19.


Salah seorang pegiat kemasyarakatan, Chaidar, mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten tidak memikirkan situasi yang tengah dihadapi masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Tidak sedikit WP yang belum membayar pajak disebabkan karena usahanya terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Memang merupakan kewajiban tapi apakah pihak Pemprov Banten tidak mengetahui situasi sekarang ini. Banyak masyarakat khususnya pemilik kendaraan yang belum membayar pajak lantaran usahanya terdampak pandemi Covid-19," ucapnya.

Menurutnya, bencana Covid-19 telah membuat roda perekonomian mengalami hambatan, bahkan beberapa sektor usaha hancur. Atas dasar itu pula pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat yang terdampak, bahkan sejumlah bank memberikan keringanan dengan dikeluarkannya kebijakan relaksasi.

"Masa Pemprov Banten dalam hal ini Bapenda Banten tidak mempertimbangkan situasi sulit yang tengah dialami masyarakat, kami berharap Bapenda Banten dalam upaya mengejar target pendapatan mempertimbangkan situasi ini. Hentikan dulu tindakan represif kepada masyarakat khususnya WP," ungkapnya.

Hampir senada dikatakan, salah seorang aktivis Malingping, Rusmana, jika perbankan swasta saja bisa memberikan relaksasi, Bapenda Banten seharusnya memberikan kebijakan penundaan pembayaran pajak dan tidak menerapkan tindakan represif.

"Miris mendengarnya, karena ada razia pajak dan motor yang dimilikinya belum membayar pajak terpaksa lebih memilih tidak berjualan. Sementara saat ini kita semua tahu mayoritas masyarakat tengah dihadapkan pada masa sulit," katanya.


Sementara itu, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping, Samad, belum berhasil dikonfirmasi. 




(Fay)





GMAIL REDAKSI : syamsul.hidayat@perssigap88.co.id HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "Razia Pajak Kendaraan di Masa Pandemi Covid-19 Bebani Rakyat"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet