Reses Anggota DPRD Banten Gunakan Protokes
Banten, Perssigap88.co.id - Anggota DPRD Banten akan melakukan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan ini diikuti seluruh anggota (85 orang) dan akan dimulai pada hari Selasa (18/08/2020) hingga Senin (31/08/2020) dengan
mekanisme menggunakan protokol kesehatan (Protokes) yang ketat.
Kepala sub Bagian Fraksi dan Aspirasi DPRD Banten, Sunjana mengatakan, mekanisme reses kali ini secara umum tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya. Namun karena ada wabah Covid-19, protokol kesehatan lebih dikedepankan untuk menghindari terjadinya klaster baru.
"Masyarakat yang hadir diwajibkan memakai masker dan sosial distancing atau menjaga jarak. Adapun untuk jumlah pesertanya dari sekretariat membatasi sampai 200 orang," katanya, Jumat (14/08/2020).
Selain itu, lanjut Sunjana, setiap anggota dewan yang ke lapangan akan didampingi seorang pendamping dari sekretariat dewan, yang kami berikan fasilitas tas dan spanduk reses.
"Kalau untuk masker atau handsanitizer lainnya itu anggota dewan masing-masing yang mengadakan," ujarnya.
Lebih lanjut Sunjana berharap seluruh masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan yang turun ke Dapil-nya masing-masing agar nanti bisa ditindaklanjuti untuk kemudian disampaikan ke eksekutif dalam hal ini Pemprov Banten.
"Nanti dewan akan menyampaikan semua aspirasi hasil reses ini ke Pemprov Banten," tutupnya.
(Fay/Red)
HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp
Posting Komentar untuk "Reses Anggota DPRD Banten Gunakan Protokes"