Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GMK Gelar Open Turnamen Mobile Legend di Depan Kantor Balai Desa Nyompok

Serang, perssigap88 - Dalam Rangka Mempererat tali silaturahmi dan memeriahkan HUT RI ke-75 Gerakan Mahasiswa Kopo (GMK) gelar open turnamen mobile legend selama 2 malam, yakni Sabtu malam dan Minggu malam dengan lokasi di depan kantor balai Desa Nyompok, Jum'at (28/08/2020). 


Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua beserta anggota GMK, Ketua Himpunan Mahasiswa Jawilan (Himaja), Pjs Kepala Desa Desa Nyompok Bukhori, dan para peserta lomba.

Andrian Kaswari Ketum GMK, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diadakan untuk mempererat tali silaturahmi dan memeriahkan HUT RI Ke-75 serta diikuti sebanyak 40 team dari berbagai daerah.

"Kami keluarga besar Gerakan Mahasiswa Kopo (GMK) sengaja mengadakan acara ini dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 dan mempererat tali silaturahmi," ucap Andrian, 

Atas dukungan dari semua pihak terhadap kegiatan tersebut, selaku Ketum GMK, Andrian mengucapkan rasa terima kasihnya terutama kepada camat dan Pjs kepala desa yang telah memberikan support dan turut andil dalam memeriahkan acara.

Tak lupa ia pun menyarankan kepada seluruh peserta turnamen mobile legend untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.

Senada, Pjs Kepala Desa Nyompok, Bukhori, saat ditemui perssigap88.co.id mendukung penuh kegiatan yang di gelar teman-teman GMK 

"Semoga dengan adanya acara ini, para anak muda menjadi lebih kreatif lagi, dalam hal-hal positif lainnya," harapnya.



(Heru/Fay)





GMAIL REDAKSI : syamsul.hidayat@perssigap88.co.id HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "GMK Gelar Open Turnamen Mobile Legend di Depan Kantor Balai Desa Nyompok"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet