Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Banten
Banten, Perssigap88.co.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi bergabung dalam satu gerakan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Banten menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Onmibuslaw Cipta Kerja.
Berdasarkan kajian yang komprehensif terhadap seluruh pasal yang ada di dalamnya, mereka mendorong DPRD Banten agar bisa mengambil sikap penolakan yang tegas terhadap RUU ini.
“Ada ratusan pasal dalam draf RUU ini. Tapi yang menjadi fokus kami, dan dianggap sangat merugikan kaum buruh ada pada pasal 500-700, yang salah satunya membahas terkait hubungan kerja,” kata Ketua Advokasi Serikat Buruh dan Pekerja Kabupaten Serang, Argo Priyo Sujatmiko usai audiensi bersama pimpinan DPRD Banten, Selasa (21/07/2020).
Menurut Argo, poin besar yang digarisbawahi buruh terkait RUU Ciptaker adalah peraturan hubungan kerja yang didalamnya akan berpotensi perlakuan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan tetap.
“Pada musim Covid-19 ini saja banyak pekerja yang kena PHK, pesangon seenaknya sendiri. Tidak lama kemudian perusahaan akan merekrut kembali, dengan status pekerja tetap atau kontrak (outsourching). Ini kasian nanti untuk generasi calon pekerja yang baru lulus sekolah,” ujarnya.
Dalam kontek ini, lanjutnya, peran negara harus hadir. Pemutusan hubungan kerja, kata dia, boleh saja dilakukan oleh perusahaan, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga sepakat sistem kerja outsourching, asalkan kategorinya sesuai dengan aturan yakni security, pengeboran lepas pantai atau cleaning servis.
“Hanya itu yang boleh. Sementara dengan adanya RUU onmibuslaw ini semua kategori pekerjaan boleh dilakukan outsourching. Core produksi pun yang merupakan pekerjaan vital, boleh dilakukan outsourching. Kalau dulu batasan kontrak itu tiga kali, kalau lewat dari situ sudah tidak boleh. Tapi dengan RUU itu boleh,” tuturnya.
Argo menambahkan, keinginan kawan-kawan tadi tidak hanya sekedar menyampaikan aspirasi, tapi juga sikap tegas dewan melakukan penolakan terhadap RUU ini berdasarkan hasil kajian. “Saya rasa DPRD juga sudah punya drafnya untuk dilakukan kajian,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyambut baik apa yang diaspirasikan para buruh. Andra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini ke DPR RI, mengingat yang mempunyai kewenangan memutuskan adalah DPR RI.
“Posisi kami tentu berada pada barisan kawan-kawan buruh, jika memang RUU ini dianggap akan berdampak buruk pada kaum buruh,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, karena ini alurnya antar lembaga, tentu harus ada mekanisme yang dilalui dan itu butuh waktu, sehingga tidak bisa sekarang diputuskan.
“Pasti akan kami sampaikan secara utuh aspirasi dari kawan-kawan buruh ini kepada DPR RI,” janjinya.
(Red)
HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI
WARNING :
WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT
TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN
KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG
DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI
DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077
TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI
UCAPKAN.
Posting Komentar untuk "Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Banten"