Tanah Warga Di Patok BWS Lombok Di Gruduk Pemilik Lahan
Pematokan tanah yang di lakukan oleh BWS menuai protes warga pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020, sedangkan pematokan lahan warga yang belum di bayar oleh pihak terkait dalam hal ini yaitu BWS dan team pembebasan lahan pada pembangunan bendungan meninting desa Bukittinggi kecamatan gunung Sari Lombok barat NTB.
Warga menuntut dan juga meminta agar pihak BWS dan instansi terkait untuk segera membayar lahan warga melalui ketua LMR RI NTB Andi Maladi, sedangkan Andi mengatakan agar secepatnya permasalahan lahan warga diselesaikan saat mendampingi warga ketika turun ke lokasi untuk melakukan tuntutan mereka.
Sedangkan pantauan dari awak media ini saat berada di lokasi terlihat ada beberapa pihak yang hadir pada saat itu, perwakilan dari PT HK, camat gunung Sari, beserta Babinsa setempat dan pihak desa bukit tinggi, sedangkan dari masyarkat hadir sekitar 100 orang, saat mediasi sudah terlaksana kemudian massa membubarkan diri.
Ihsan
HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI
WARNING :
WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT
TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN
KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG
DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI
DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077
TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI
UCAPKAN.
Posting Komentar untuk "Tanah Warga Di Patok BWS Lombok Di Gruduk Pemilik Lahan"