Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Banten : Guru Non-PNS Kalau Ga Dikasih Tunjangan Siapa Yang Mau Ngajar?..

Banten, Perssigap88.co.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai pemerintah daerah tetap mempunyai hak menggelontorkan dana APBD untuk memberikan tunjangan kepada guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu menanggapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengeluarkan aturan baru terkait penghapusan tunjangan bagi guru non-PNS.


Dikatakan WH, pemerintah daerah masih mempunyai hak untuk memberikan tunjangan kepada guru-guru non PNS.

“Pemerintah daerah kalau mau kasih honor emang ngga boleh? Ranah daerah punya hak juga. Kalau ngga dikasih tunjangan siapa yang ngajar?,” kata WH, Rabu (22/7/2020).

Meski begitu, WH mengaku masih belum membaca aturan yang baru saja dikeluarkan oleh Kemendikbud. Hal itu dilakukan guna menentukan langkah kebijakan yang akan diambil, khususnya terkait guru non PNS.

“Saya baca dulu (aturan). Jangan langsung dikonfrontir dengan menteri,” ujarnya.

WH juga menilai, pemerintah daerah harus tetap membeikan dukungan terhadap keberadaan guru-guru non PNS. “Kalau saya tetap, guru honor harus (kita) berikan dukungan,” katanya. 

Diketahui, isu yang beredar pasca terbitnya peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2020, tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK) dihapus.



(Fay/Red)



HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "Gubernur Banten : Guru Non-PNS Kalau Ga Dikasih Tunjangan Siapa Yang Mau Ngajar?.."

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet