Berdalih Pemerataan di Desa Sukatani Dana BST Covid-19 Dipotong Rp 300 ribu per-KPM
Banten, Perssigap88.co.id - Adanya dugaan pemotongan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 ternyata sulit dipungkiri. Hal ini terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak yang diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan dalih pemerataan untuk diberikan pada masyarakat yang tidak mendapat bantuan.
Dilansir dari linenews.id, dugaan pemotongan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya di Desa Sukatani yang hanya menerima bantuan sebesar Rp 1,5 jt dari yang seharusnya diterima Rp 1,8 jt.
Dikatakan oleh sumber tersebut, BST yang diterimanya sudah dipotong sebesar Rp 300 ribu oleh pihak desa dengan dalih akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan.
"Betul dipotong 300 ribu rupiah melalui RT, katanya akan dibagikan kepada yang tidak dapat BLT." ujar sumber tersebut, Sabtu (18/07/2020).
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukatani, Abu, melalui pesan singkat WhantsApp kepada media membenarkan adanya pemotongan yang nantinya akan dibagikan kepada yang tidak mendapatkan bantuan.
"Ya memang ada itu untuk dikasihkan bagi yang tidak mendapatkan bantuan," kata Abu.
Diketahui, anggaran Covid-19 untuk KPM tersebut di atas bersumber dari tiga kementerian, yakni, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian.
(Fay/red)
HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI
WARNING :
WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT
TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN
KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG
DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI
DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077
TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI
UCAPKAN.
Posting Komentar untuk "Berdalih Pemerataan di Desa Sukatani Dana BST Covid-19 Dipotong Rp 300 ribu per-KPM"