Pungli Di SMPN 2 Torjun Kab. Sampang Diduga Kepala Sekolah Menjadi Dalangnya
Sampang perssigap88.co.id - Ada-ada saja kelakuan kepala sekolah SMPN 2 Torjun kabupaten Sampang ini, pasalnya dia menarik Pungli (pungutan liar) dana sebesar 65.000, rupiah kepada setiap Murid kelas 3 dengan alasan yang tidak masuk akal pasalnya pungli tersebut di gunakan untuk biaya ganti rugi pembayaran uang persekot atau bisa di bilang DP untuk pembayaran Bus yang rencananya akan di sewa untuk rekreasi (jalan-jalan)red, guna kelulusan sekolah di tahun ini padahal sudah tau kalau di masa pamdemi Covid-19 masyarakat di larang untuk melakukan kegiatan tampa di dampingi protokoler kesehatan.
Menurut bendahara sekolah bernama H (inisial)red, pada hari Selasa tanggal 16/06.2020, saat di datangi oleh LSM (lembaga suwadaya masyarkat) beserta media ini, dan anehnya H bercerita panjang lebar pada kami "Sebetulnya saya secara pribadi sudah melarang mas terkait pungli tersebut akan tetapi kepala sekolah kami bernama FD (inisial), tetap memaksa melakukan hal tersebut" ya saya sebagai bawahan ikut saja apa yang jadi perintah kepala sekolah.
Lanjut H padahal saya bendahara mas tapi saya tidak tahu menahu terkait hal tersebut semua itu atas kehendak kepala sekolah dan anehnya lagi "Saat di minta kuitansi untuk pembayaran tersebut kepala sekolah diduga sibuk mencari alasan malah iya bilang kuitansi tersebut "Hilang" apakah mungkin kepala sekolah itu masih belum bayar uang DP itu saya tidak tahu ungkap H pada awak media.
Dan ketika awak media bertanya melalui telfon seluler kepada kepala sekolah dengan angkuhnya dia bilang "Kalau masalah sekolah di selesaikan di sekolah saja"
Wali murid SMPN 2 Torjun bernama JW (inisial) "Terus terang saya tidak terima mas atas pemotongan tersebut sudah adanya pandemi ini kita gak kerja malah di potong uang tersebut, Dan lagi uang sumbangan itu di ambil dengan semena-mena dari simpanan anak saya Tampa persetujuan dari kami dan yang lebih tidak terima lagi " Anak saya di suruh tanda tangan surat peryataan yang entah apah isi dari surat peryataan tersebut.
" Apakah itu bukan bentuk Pemalsuan data yang seharusnya ada sekwensi hukumnya dan Saya tidak terima dengan semua ini.
" Kalau bisa saya akan melaporkan terkait hal tersebut kepada pihak berwajib agar di usut dengan tuntas ungkap JW pada awak media ini.
Penulis : Syam
HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI