Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prof. Lili Romli Sebut Gubernur Banten Pindahkan RKUD Sudah Benar dan Tak Langgar Aturan

Banten, Perssigap88.co.id - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Banten Prof. Lili  Romli mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menyelamatkan kas daerah karena alasan banknya takut gagal bayar, dan Gubernur sudah memberikan penjelasan kepada DPRD Banten sudah benar, karena Gubernur punya kewenangan dalam hal keuangan daerah.

Namun, ketika pun anggota DPRD Banten ingin mengajukan hak interpelasi, menurut Lili sah-sah saja.

"Akan tetapi juga harus dilihat urgensi dalam penggunaan hak tersebut. Dalam rangka apa? kan uang daerah tidak hilang, tapi diselamatkan oleh Gubernur Banten. kecuali mungkin anggota DPRD Banten melihat dalam perspektif lain, jika seperti itu saya berharap bisa disampaikan juga ke publik alasan penggunaan hak interpelasi tersebut," ungkap Lili Romli kepada awak media Jumat (05/06/2020). 

Kecuali ada penyalahgunaan kas daerah yang menyebabkan dana hilang, baru ada urgensi dalam penggunaan hak tersebut. 

Bisa jadi penggunaan hak tersebut terkait karena kas daerah ditarik dari Bank Banten, yang mana Bank Banten punya Pemprov Banten. 

"Jika seperti itu mestinya dibedakan antara penyelamatan kas daerah dan penyelamatan Bank Banten. Itu 2 hal yang berbeda. Seandainya kas daerah ditaruh di bank lain dan bank tersebut ada masalah, lalu Gubernur tarik kas daerah tersebut, apa juga akan mengajukan hak interpelasi," ujarnya. 

Jika kas daerah tersebut tidak bisa ditarik karena persoalan Bank Banten yang gagal bayar kata Lili, malah berbahaya, program pembangunan dan gaji para pegawai tidak bisa dibayar. 

"Jadi menurut Saya apa yang dilakukan Gubernur sudah benar, tidak melanggar aturan," pungkas Lili. 




(Red)







"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet