Berdasar Permendagri Disdukcapil Bangkalan cetak Andminduk Dengan Kertas HVS
Bangkalan, perssigap88.co.id -.kamis,18 Juni 2020.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangkalan, Madura Jawa Timur. Menerapkan untuk pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) via WhatsApp, langkah langakah ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Merujuk Surat Edaran (SE) mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang di gunakan dalam Administrasi Kependudukan. Khusus akte kelahiran karena blangko habis,maka akan di cetak pakai kertas HVS 80 gram sesuai PermendagriNo. 109 Tahun 2019 pertanggal 16 Juni 2020.
Saat tim media klarifikasi ke Kasi Identitas Kependudukan Agus Suharyono perihal pencetakan KK dan Akte yang memakai kertas HVS A4 80 gram.
Masyarakat tidak perlu kwatir dengan sistem ini, juga lebih mempermudah dalam pengurusan adminduk (administrasi kependudukan) di seluruh indonisia.
Agus Suharyono.S.Ap, menyampaikan. "Untuk membedakan pencetakan Akte yang asli atau tidaknya Dispenduk punya teknik sendiri. Tujuan ini untuk efisiensi anggaran dan mempermudah pemohon".
Agus sapaan akrabnya, menambahkan. "Kalau sudah berbentuk kertas dan PDF akan dikirim melalui email masing-masing bagi yang punya email, kita bisa cetak di seluruh Indonesia karena sudah menyimpan copy nya yang sesuai prinsip Dispenduk Capil yang GO DIGITAL". Tuturnya.
Agus Suharyono, menjelaskan."Tujuan dari Dispenduk Pusat untuk memberikan kemudahkan masyarakat. Berkas yang dibutuhkan dalam pengajuan Adminduk dapat di foto satu persatu, lalu dikirim ke nomor WhatsApp yang sudah disediakan. “Lalu beri keterangan, seperti pembuatan Akte, KK atau Perubahan Identitas, jelasnya.
(Syam/lut)