Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berbau Bisnis, Aktifis Minta Program Sembako di Lebak Diaudit

Banten, Perssigap88.co.id - Sering terjadinya kegaduhan mengenai program sembako (bantuan pangan non tunai) di Kabupaten Lebak menjadi sorotan kalangan aktifis. 


Pegiat anti korupsi Deden Haditya, meminta aparat yang berwenang untuk segera melakukan evaluasi. Pasalnya, bila ‘kegaduhan’ dibiarkan akan mejadi preseden buruk untuk bantuan-bantuan selanjutnya.

“Melihat kegaduhan penyaluran program bantuan sembako pangan, kami mendesak adanya audit BPK, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan mark-up harga dan mutu komoditas serta sasaran penerima Program yaitu KPM (kelompok penerima manfaat),” kata Deden, Rabu (10/06/2020)

Selain penyaluran, Deden menilai, selain penyaluran, juga verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum optimal dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

“Intinya kami minta pengawasan ini dilakukan secara serius dan konkrit, agar sembako yang disalurkan tepat sasaran dan komoditas yang disalurkan sesuai mutu yang sebanding dengan harga yang dibeli oleh KPM,” ujar Deden.

Permasalahan lainnya, lanjut Deden, adalah keberadaan agen-agen yang masih terbilang dadakan ini, harus benar-benar di croscek oleh auditor.

“Jangan sampai program bantuan untuk fakir miskin ini justru digunakan sebagai objek bisnis, untuk meraup keuntungan besar oleh kelompok dan golongan kepentingan semata,” imbuhnya.

Menyikapi kegaduhan program sembako ini, salah seorang eksposen ’98 E Sudrajat, meminta pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan benar, terlebih ini menyangkut hajat hidup orang miskin.

“Kasihan penerima manfaat. Program ini bila semuanya sesuai dengan ketentuan, pasti tak akan timbul kegaduhan. Bila ramai, ada dugaan kuat penuh dengan nuansa kongkalingkong,” ujar Sudrajat yang akrab dipanggil Jeje.

Solusinya, kata Jeje, Dinsos Lebak dan Dinsos Banten termasuk Kemensos semestinya merespon cepat dengan kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Lebak.

“Miris saya mendengarnya, program sembako yang semestinya untuk memperbaiki gizi masyarakat tak mampu, kok terkesan menjadi ajang bisnis,” ucap Jeje.

Sementara itu, Ketua Badak Banten Lebak, Eli Sahroni menyarankan selain pengawasan yang harus difungsikan, semestinya siapapun yang terlibat dalam program ini, harus mengutamakan kepentingan penerima manfaat (KPM) yang tak lain adalah masyarakat tak mampu.

“Ada nuansa bisnis memang dan ada faktor keuntungan. Tapi itu tadi, jangan menarik keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang ada,” ujar Eli.

Senada dengan Jeje, Eli meminta Dinsos Banten dan Lebak, jangan tinggal diam, bagaimanapun mereka masih kepanjangan program Kemensos RI.

“Saya sepakat, bila program Sembako di Lebak diaudit. Kita positip saja, ini untuk kebaikan bersama. Bila ada dugaan yang mengarah pada aspek kolutif yang cenderung koruptif, ya harus segera ditindak,” pungkas Eli.




 (Faqy/red)







"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet