Terusir Dari Alun-alun, PKL Kuliner Padati Jalan Protokol Malingping
Banten, Perssigap88.co.id - Penyebaran Virus Corona masih mengkhawatirkan. Pemerintah bersama rakyat telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasannya dengan membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19. Namun di sisi lain masih ada sebagian masyarakat yang belum mematuhinya. Salah satunya adalah adanya rencana kegiatan bazar di sekitaran Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang ijinnya "dicabut sementara" melalui rapat Forkompimcam beberapa waktu lalu.
Imbas dari pencabutan ijin tersebut adalah adanya larangan para pedagang kuliner yang biasa mangkal di sepanjang jalan alun-alun. Akibat selanjutnya, para PKL kuliner berpindah lokasi memenuhi jalan protokoler pasar Malingping.
Tokoh masyarakat Malingping, Nurwan Kosasih kepada wartawan mengatakan, padatnya pedagang kuliner dan berbagai jualan yang menempati trotoar Malingping itu akibat penertiban yang dilakukan Muspika Malingping paska ditolaknya penyelenggaraan bazar
Ramadhan pekan lalu. "Itu trotoar mulai depan Telkom sampai Prapatan kaum hingga ke pasar lama penuh sesak dipakai pedagang musiman berjualan. Mereka itu tadinya berjualan di sekitaran alun-alun," ujar Nurwan, Sabtu malam (02/05/2020).
Menurutnya, keadaan ini tidak sejalan dengan kondisi perintah Social distancing oleh pemerintah pusat lantaran rentan penularan wabah covid-19. "Ya, kan penertiban PKL dan tidak diijinkan bazar itu alasannya karena wabah Corona. Tetapi setelah mereka pindah jualan di lokasi keramaian yang juga dekat alun-alun malah dibiarkan, ini aturannya tidak jelas, kalau mau ya larang karena Corona,
ya udah aja tertibkan di situ juga, kan sama rentannya," tegas Nurwan.
Terpisah, Ketua Forum Wartawan Malingping (FWM) - Lebak, Ujang Iskandar menyayangkan kurangnya disiplin masyarakat dalam mematuhi anjuran protokol kesehatan dan sikap pemerintah yang ragu.
"Ini harus menjadi perhatian bersama, betul secara ekonomi mereka (pedagang-red) sangat membutuhkan karena efek dari pandemi covid-19 ini, namun jangan lupa harus tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19, dan ini harus benar-benar ditata atau ditertibkan," kata Ujang.
Ia pun berharap, agar pihak Pemerintah bisa mengatasi dan melakukan langkah-langkah strategis demi mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Malingping, umumnya seluruh wilayah di Indonesia.
"Artinya, pihak Pemerintah harus melakukan langkah konkrit dalam upaya pencegahan Corona ini, juga butuh sinergitas bersama dalam melawan covid-19. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita lebih disiplin diri dan taati aturan serta imbauan pemerintah," paparnya.
(Fay)