BLT Diduga Tumpang Tindih Janda Lansia Tidak Terima Bantuan
Sampang perssigap88.co.id - Menteri keuangan Sri Mulyani menaikkan jumlah dana bantuan langsung tunai (BLT) desa sedangkan keputusan ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan (pmk) nomer 50/pmk. 07/2020 tentang perubahan kedua atas 205/pmk 07/2019 tentang pengelolaan dana desa.
Menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT desa sehingga yang awal nya 1.8 juta per KPM menjadi 2.7 juta per KPM.
Adapun jangka waktu pemberian BLT juga ditambah dari yang awal nya 3 bulan menjadi 6 bulan dengan rincian sebagai berikut :
-3 bulan pertama sebesar 600 ribi/KPM/bulan.
-3 bulan selanjut nya sebesar 300 ribu/KPM/bulan.
Bagi sebagian warga masyarakat yang telah menerima dana BLT tersebut mungkin bisa sedikit terbantu ditengah pandemi covid-19 yang merebak saat ini.
Namun ironis nya tidak banyak warga desa yang mengetahui perihal dana bantuan BLT tersebut serta bagai mana cara untuk mendapatkan nya, karena diduga minimnya sosialisasi perangkat desa yang membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana prosedur yang benar dan dari mana transparansi informasi tersebut bisa di peroleh.
Contohnya warga Mangkubumi polagan Sampang sebut saja SM (inisial) umur(60) menuturkan keluh kesah nya kepada kepada awak media ketika dikunjungi di rumah nya pada hari Selasa (26/05/2020).
Dia mengaku tidak tahu menahu tentang BLT tersebut, padahal Ia adalah seorang janda deng kategori jauh dari kehidupan layak, sedangkan profesi yang di tekuni nya sebagai buruh cuci yang jauh dari sempat untuk mendengar dan tahu apa itu BLT.
Terlebih lagi di tambah perangkat desa yang diduga minim informasi dan main kucing-kucingan dalam pemberian bansos tersebut dan ketika kami bertanya lagi apakah sebelum nya pernah mendapat bantuan sosial seperti PKH dan BPNT atau yang lain nya.
Akan tetapi SM menjawab dengan nada sinis seperti tidak percaya dengan bantuan dari pemerintah lagi sambil mengeluarkan dan menunjuk kan beberapa kartu program dari pemerintah seperti KIS, KKS dan KIP.
Dilihat dari kondisi tersebut kami sangat sayang kan sekali BLT desa yang menambah deretan bansos baik tunai dan non tunai yang di siapkan pemerintah sebagai jaring pengaman sosial covid-19 diduga tidak dapat menyentuh rakyat miskin yang memang benar-benar berhak padahal di usia 60 tahun janda yang sudah memasuki lansia harus nya di pertimbangkan oleh perangkat desa setempat di tambah lagi tidak satupun sederet dari bansos yang di keluarkan pemerintah pernah ia terima entah itu pkh, bpnt dan segala bentuk jejaring sosial yang ada.
"Perlu di pertanyakan kemana larinya program bansos tersebut, apakah memang ada main atau hanya orang yang tau saja yang berhak atas program tersebut.
Untuk memperjelas temuan informasi dari warga, awak media mencoba meminta penjelasan kepada RT setempat akan tetapi yang bersangkutan sedang bepergian keluar kota dan hanya bisa di wakilkan oleh kerabat nya yang kebetulan juga ikut aktif dalam proses pengumpulan data warga.
Kerabat RT Sebut saja Zn (inisil) (25) menjelaskan bahwa proses pengajuan data KPM untuk dana BLT desa tersebut memang benar ditarik atau dikumpul kan langsung dari warga, berdasarkan keterangan Zn tersebut kepala desa memberikan instruksi untuk melakukan pengumpulan data warga dengan mendadak sehingga tanpa mekanisme musyawarah dulu, untuk hal tersebut RT setempat langsung menyetorkan semua KK ke dinsos pada pukul 21.30wib ungkap Zn yang kebetulan pada saat itu turut mengantar semua KK dari RT O2/RW 02 kelurahan polagan Sampang.
Dan benar saja belum selesai masalah warga yang harus nya berhak memperoleh di RT tersebut kembali muncul tumpang tindih dangan data yang baru dan sampai hari di umumkan nya daftar KPM dari kelurahan melalui RT ada salah satu warga penerima manfaat BLT juga tercatat sebagai penerima PKH aktif.
Penulis : Hoi