Berawal Dari Perceraian Berujung Dengan Kematian
Banten, Perssigap88.co.id – Diketahui dari rilis pihak kepolisian, kasus perkelahian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban berinisial M yang terjadi di Kampung Curug Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga buntut dari persoalan rumah tangga.
Baca sebelumnya: https://www.perssigap88.co.id/2020/05/duet-maut-disuasana-lebaran-satu-orang.html.
Berikut kronologis perkelahian yang berujung kematian tersebut.
“Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 diketahui sekitar jam 12.00 WIb di dalam rumah R yang beralamat di Kampung Curug RT/RW 006/002 Desa Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, awal mulanya berawal dari permasalahan perceraian antara korban M dan istrinya yang bernama S, kemudian pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 sekitar pukul 11.30 WIB M datang ke rumah R untuk mendatangi kemudian menyerang R, setelah itu R dan M berkelahi dengan R di dalam rumah R. Namun pada saat perkelahian R membela diri dan langsung memukul kepala M umur (45) asal Kota Bekasi menggunakan besi linggis sehingga mengakibatkan M meninggal dunia,” jelasnya dalam pres release yang diterima wartawan.
Akibat dari permasalahan perceraian dengan mantan istrinya, korban (M) diduga sering mengganggu dan membuat resah keluarga R.
“M sering mengganggu dan membuat resah keluarga R akibat masalah perceraian antara M dan istrinya S, S merupakan keponakan R, diduga M tidak terima karena dianggap mencampuri urusan rumah tangganya, R merupakan keponakan istri M, akibat insiden tersebut M meninggal dunia di tempat dengan luka pukulan bagian kepala hancur,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolsek Malingping Kompol Refirmanufura, A.Md., membenarkan adanya kasus perkelahian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban tersebut dan sudah ditangani Polres Lebak.
(Fay)