Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Limbah PT. JZD Berdampak Ke Pemukiman, Warga Minta Pertanggung Jawaban Perusahaan

KETAPANG, Perssigap88.co.id- Sejumlah warga Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, mengancam akan melakukan penutupan terhadap PT. Indonesia Jiazhaode Agriculture And Forestry Industrial Development (JZD) yang saat ini beroperasi di kawasan PT. Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park (KIP) Grup lantaran dinilai cuek atas keluhan limbah perusahaan yang menimbulkan bau busuk setiap harinya.

Saat dikonfirmasi, Satu diantara warga Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan mengecam sikap perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Ubi menjadi Tepung Tapioka itu, sampai saat ini terkesan cuek atas keluhan masyarakat terhadap bau limbah yang menyengat dari hasil produksi perusahaan tersebut.

"Dari pantauan kami, kami melihat memang perusahaan ini belum siap untuk produksi karena untuk urusan mengelola limbah dari hasil produksi mereka saja, mereka tidak bisa atasi sehingga menimbulkan dampak terhadap masyarakat," ujar Ratam, Rabu (1/4).

Ia melanjutkan, bahwa dampak limbah tersebut menimbulkan bau yang menyengat dan tidak sedap yang menyebar ke pemukiman masyarakat tidak hanya masyarakat disekitar perusahaan seperti Desa Sungai Awan Kanan,namun juga masyarakat yang diluar lingkungan perusahaan.

"Bau limbah ini bisa sampai ke Desa Payak Kumang hingga Sukaharja artinya di radius 2-3 kilo masih keciuman bau limbahnya," tuturnya.

Dirinya menilai, limbah tersebut menjadi bau karena tidak dikelola secara baik oleh perusahaan, apakah karena perusahaan tidak paham atau dengan sengaja tidak peduli terhadap lingkungan.

"Selain bau yang busuk, informasi yang kami dengar ada tanaman masyarakat disekitar lokasi tempat pembuangan limbah yang mati, bahkan yang kita khawatirkan kolam penampungan limbah tidak standar kalau seandainya jebol maka limbah langsung masuk ke sungai pawan, itu kita takutkan juga air sungai menjadi tercemar," keluhnya.

Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak managemen PT. JZD serta pemilik kawasan PT. KIP Grup untuk menutup sementara produksi PT. JZD serta meminta agar perusahaan bertanggung jawab untuk menghilangkan bau tersebut.

"Kalau tuntutan kami masih dicuekan atau tidak dihiraukan lagi maka kami akan bergerak lakukan pemortalan karena tidak ada alasan perusahaan menolak sebab ini demi kepentingan masyarakat, kalau bicara tenaga kerja di PT. JZD hanya memperkerjakan belasan orang saja lantaran semuanya lebih banyak menggunakan tenaga mesin jadi jangan beralasan soal tenaga kerja," tegasnya.

Sementara itu, Yuan Agian sebagai seksi perencanaan dan kajian dampak lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang, mengaku kalau pihaknya sudah melakukan pengecekan kelokasi pembuangan limbah di PT. JZD yang beroperasi di kawasan PT. KIP Grup di Kecamatan Muara Pawan.

"Yang krusial itu limbah di industri tapioka karena limbah mereka tampung di kolam yang dibuat tetapi pengolahannya masih manual dan belum memenuhi spesifikasi pengolahan limbah," jelasnya.

Ia melanjutkan, hal tersebut yang menimbulkan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke pemukiman masyarakat bahkan sampai radius yang cukup jauh. Untuk itu 
dari hasil pengecekan dilapangan pihaknya akan menyampaikan surat rekomendasi ke pihak perusahaan termasuk PT. KIP selaku pemilik kawasan untuk tidak mengalirkan limbah kekolam sampai perusahaan bisa mengelola limbah sebagaimana mestinya.

"Logikanya jika produksi tentu ada limbah yang dibuang atau dialirkan dan  kami akan merekomendasikan tidak akan ada lagi pembuangan limbah dikolam itu, bahkan limbah yang sudah telanjur dibuang dibeberapa kolam kita minta ditutup dengan menggunakan terpal dan disiasati agar baunya tidak menyebar," tegasnya.

Dirinya menambahkan, surat rekomendasi akan dikirim pihaknya dalam pekan ini ke pihak perusahaan dan meminta perusahaan untuk 
mengikuti rekomendasi ini.

"Mereka wajib ikuti rekomendasi kita kalau tidak diindahkan dan masih mengalirkan limbah maka sanksinya bisa-bisa ditutup total," tutupnya.




 (AFY)





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet