Polsek Malingping Bekuk Delapan Pembobol Warung Rokok dan Pelaku Curanmor
Banten, Pers.sigap88.co.id - Polsek Malingping - Polres Lebak, dibawah komando Kompol. Refirmanufura, A.Md berhasil membekuk kawanan pembobol warung rokok dan pelaku curanmor beserta barang bukti dari hasil kejahatannya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolsek Malingping, Kamis (19/03/2020), Kompol. Refir, mengungkapkan ke-delapan orang kawanan pembobol warung roko serta 1 (satu) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut melakukan kejahatannya di beberapa tempat yang berbeda, sehingga proses penangkapannya pun dibahas terlebih dahulu.
"Jadi, proses nya juga masing masing. Kejadian ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu, ini sudah melakukan pencurian dan kekerasan di beberapa tempat," ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek yang baru sekitar 1 (satu) bulan bertugas di wilayah hukum Kepolisian Sektor Malingping tersebut merinci dan mengamankan para tersangka di Mapolsek Malingping. Adapun inisial tersangka tersebut, yakni: H (29) warga Malingping, 2 (dua) orang asal Pandeglang yaitu W (25) dan IP (31), T (44) warga Cileles Lebak, 3 (tiga) orang asal Tangerang yaitu J (55) D (45) dan MA (67), serta M (20) yang merupakan warga Serang.
"Dari 8 (delapan) tersangka tersebut mempunyai peranan masing-masing, mulai dari otak kejahatan, sepesialis pembobol, hingga penjualan hasil kejahatan," ungkap Kapolsek.
"Hasil kejahatan ini oleh para pelaku dijual ke Tangerang, ke Tigaraksa, tidak langsung ke penadah tapi melalui kurir, dan harganya ditaksir terlebih dahulu," tuturnya.
Usai mengungkapkan ke-delapan tersangka pembobolan warung rokok, Kapolsek pun menerangkan salah satu dari 2 (dua) tersangka Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang berhasil di tangkap adalah seorang residivis.
"1 (satu) orang tersangka inisial A (20) adalah salah satu residivis di Jakarta, dan 1 (satu) orang lagi melarikan diri dan dalam upaya pengejaran," terangnya.
Penangkapan tersangka Curanmor bermula adanya laporan dari masyarakat.
"Semalam ada masyarakat yang melapor kehilangan sepeda motor ke kita dan kita langsung menerima laporan dan mendatangi TKP dan langsung oleh Kanit Reskrim diadakan breefing, yang didampingi Kanit Bimmas dan Kanit Intel untuk melacak pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Setelah dilakukan konsolidasi, dipimpin Kanit Intel, baru tim bergerak ke lapangan,' paparnya.
"Alhamdulillah dengan kerja keras kurang dari 1 x 24 jam tersangka bisa kita bekuk di daerah Bagedur, dengan barang bukti satu unit kendaraan motor beat," pungkasnya.
(Fay)