*Peduli Kayong Meminta Pemerintah Cabut Izin Pangkalan Gas yang Nakal*
Warga Tuding Salah Satu Pangkalan Gas Elpiji di Desa Suka Maju Diduga Melakukan Penyelewengan Gas Bersubsidi.
KETAPANG, Perssigap88.co.id- Beberapa warga di Desa Suka Maju yang tak mau di sebutkan namanya menuding salah satu Pangkalan Gas Elpiji di Desanya (Desa Suka Maju) melakukan penyelewengan Gas Elpiji bersubsidi yang diduga untuk dijual kedaerah lain dengan harga yang mahal.
Dugaan tersebut berawal pada saat warga mengantri untuk mengambil Gas Elpiji 3 Kilo Gram (KG) di pangkalan tersebut namun setelah menunggu kurang lebih satu jam gas dipangkalan tersebut sudah habis.
"Pada saat itu saya mengantri untuk mendapatkan Gas Elpiji 3 Kilo di Pangkalan Sudirman yang terletak di Dusun Bujang Garang, RT.04, Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan, kabupaten Ketapang," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya oleh media ini Kamis ,(26/03)
Lanjut Ia mengatakan, Setelah mengantri kurang lebih satu jam pihak pangkalan mengatakan Gas sudah habis padahal Gas tersebut baru datang.
"Kemudian Pada saat saya menanyakan tentang Gas tersebut pihak pangkalan dengan bernada bahasa daerah menggelontorkan kata kasar, "Kau e aku yang ngatur nin, duit-duit aku, pangkalan-pangkalan aku, jadi suke-suke aku lah," tuturnya mengatakan
Berdasarkan pengakuan warga pangkalan Gas tersebut juga menjual Gas Elpiji 3 Kg seharga Rp.20.000 /tabung atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.16.500 seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Seperti yang warga lain juga ketahui pangkalan Gas tersebut mendapat pasokan Gas Elpiji 3 Kilo sebanyak 2 kali dalam satu minggu hari Selasa dan Jum'at dengan kurang lebih 150 - 200 tabung sekali datang," ungkapnya
"Selain itu pangkalan tersebut juga menjual tabung Gas dengan harga Rp.20.000 / tabung bahkan lebih," timbalnya.
"Dengan pernyataan pihak pangkalan yang demikian kami selaku warga sangat menyayangkan karena pada saat untuk pembuatan izin tidak terlepas dari tandatangan kami selaku masyarakat juga untuk mendapatkan rekomendasi dari Desa untuk mengurus izin ketingkat camat dan kabupaten," ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu Suryadi ketua LSM Peduli Kayong kabupaten Ketapang yang mendapat laporan keluhan dari warga meminta kepada instansi yang terkait terutama pemerintah desa, camat dan kabupaten untuk sesegera mungkin mencabut rekomendasi izin pangkalan elpiji 3 Kg yang ada di RT.04 Dusun Bujang Garang tersebut apabila terbukti melakukan penyelewengan.
"Saya minta kepada pihak pemerintah atau instansi terkait untuk sesegera mungkin mencabut izin rekomendasi pangkalan Gas tersebut sebelum terjadi polemik, karena kejadian ini sudah berjalan cukup lama," kata Suryadi Kamis (26/03)
Selain itu Suryadi juga menyarankan supaya pihak desa saja yang mengambil alih pangkalan tersebut melalui bumdes.
"Saya menyarankan kalau bisa lebih baik penyaluran Gas Elpiji dipangkalan tersebut dikelola oleh Bumdes biar jelas tujuan dan manfaatnya. Hal ini karna kita khawatir kalau persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukan Demo apalagi kita sebentar lagi kita menghadapi bulan suci ramadan dan Idul fitri tentunya suasana harus kondusif ini yang kita sangat harapkan,apa lagi dalam hal ini pihak Desa sudah megetahui bahwa gas tersebut diselewengkan dan sudah tidak tepat sasaran atau diduga dijual diluar Desa Suka Maju tentunya yang sangat dirugikan masyarakat Desa Suka Maju itu sendiri,sekali lagi kita minta pihak SPBE sebagai penyedia barang juga bisa mempertimbangkan hal ini karena yang di dapat bukan manfaat tapi mudarat bagi Desa itu
sendiri," tukasnya.
(AFY)