*kalangan Warganet bersama FPMSI Deklarasi Mendukung Omnibus Law Cipta Kerja Demi Kesejahteraan Bangsa*
Jakarta Perssigap88.co.id - Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja seperti yang disampaikan Presiden Jokowi adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang menghambat proses percepatan ekonomi.
Presiden ingin percepatan ekonomi lebih dari saat ini. Kebijakan ini , terutama ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, serta tentunya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Melalui sebuah diskusi terbatas yang diadakan oleh Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI). Di bilangan Tebet Jakarta, Warganet dan berbagai kalangan lainnya mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya RUU Omnsbus law ini.
Pasalnya RUU tersebut merupakan jawaban dari berbagai persoalan, salah satunya tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang kerap jadi penghambat iklim investasi di Indonesia serta menjawab bonus demografi usia produktif.
Moderator diskusi sekaligus Koordinator Nasional FPMSI Hafyz Marshal menyatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat karena perizinan yang ada di Indonesia ini sangat rumit dan berbelit-belit, padahal dibutuhkan transformasi ekonomi guna meningkatkan daya saing serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju kesejahteraan bangsa.
"RUU Cipta kerja dirancang untuk memudahkan segala sistem regulasi dan perizinan serta Investasi yang diharapkan bertambah untuk meningkatkan lapangan kerja serta kualitas tenaga kerja maupun kesejahteraannya," ungkap Hafyz di acara diskusi terbatas Senin (23/3) siang.
Menanggapi ucapan Hafyz, Dwi Kurniawan yang juga pelaku dunia usaha atau enterpreneur bidang buah dan sayuran mengatakan dengan adanya RUU Ciptaker pemerintah ingin mendatangkatn banyak investor serta mempermudah perizinan agar lapangan pekerjaan terbuka secara merata sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Kalangan dunia usaha khususnya para wiraswasta muda berharap pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker di DPR tidak berlarut larut dan segera cepat tuntas. Dengan direalisasikannya Omnibus Law cipta lapangan pekerjaan ini dapat meningkatkan kompetensi para pekerja. Kemudian akan menghasilkan peluang lapangan kerja yang layak dan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas yang menguntungkan bagi para pelaku usaha juga" terangnya.
Senada dengan Dwi, Pepih Nugraha Founder Kompasiana dan Pegiat Sosmed melalui pesan video callnya mengajak masyarakat, Buruh dan seluruh elemen pekerja, juga Warganet agar membangun optimisme dengan mendukung berlaku nya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Warganet dan elemen pekerja serta masyarakat pada umumnya tentunya harus membangun narasi-narasi positip yang menumbuhkan optimisme dengan dukung omnibuslaw Cipta Kerja sebagai instrumen menarik penanaman modal guna mempercepat transformasi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya demi kesejahteraan serta ketahanan ekonomi rakyat yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia Maju" kata Pepih.
Sementara itu, Gus Sholah Tokoh muda NU juga melaui pesan video call berharap dengan hadirnya RUU Omnibus Law Ciptaker ini dapat meneguhkan dan memantapkan komitmen negara untuk meperluas lapangannkerja serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Pemerintah terus mendorong Omnibus Law tujuannya agar mengatur regulasi yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan kedepannya akan terwujud tatakelola yang baik dan berkeadilan serta menciptkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," harap Gus Sholah.
Dalam diskusi terbatas yang dihadiri kalangan pegiat media sosial (vlogger, youtuber, blogger dan content creator) dan entrepreuner muda milineal juga menelorkan deklarasi dukungan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berisi diantaranya:
PERTAMA, Siap Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945 serta Kebhinekaan Indonesia.
KEDUA, Siap Melawan Hoax dan Propaganda Negatif Dengan Memposting Konten Narasi Positif Di Berbagai Lini Media, Guna Menumbuhkan Optimisme Bangsa Mewujudkan Indonesia Maju.
KETIGA, Siap Bergotong Royong Menjaga Kondusifitas Di Ruang Media Publik Demi Suksesnya Kebijakan Omnibus Law dan Keberlanjutan Pembangunan 5 Tahun Kedepan Menuju Kesejahteraan Bangsa.