Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Untuk Partai Politik Jawa Timur Mencapai Angka Dua Puluh Tiga Milyar Empat Puluh Satu juta Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah

Surabaya  Perssigap88.co.id   | Gubenur jawa timur Memberikan Bantuan Keuangan kepada setiap Partai Politik Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp : 23.041.009.200,00 (dua puluh tiga milyar empat puluh satu juta sembilan ribu dua ratus rupiah).

Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud diberikan kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, hasil dari Pemilihan Umum Tahun 2014 yang diberikan per triwulan dalam 1 (satu) tahun oleh Negara yang di setujui oleh gubenur jawa timur.

Pemberian bantuan keuangan itu digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik yang berada di seluruh provinsi Jawa timur.

Partai politik penerima bantuan keuangan wajib menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
secara berkala 1 (satu) tahun sekali kepada Gubernur Jawa Timur setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur.

Membebankan bantuan keuangan tersebut kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Pos belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dengan Kode Rekening 5.1.7.05.01. dan Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan.



Syam
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet