Komisi II DPRD Ketapang Gelar Rapat Audiensi Bahas Soal Gas Elpiji 3Kg Langka Dan Mahal
KETAPANG, Perssigap88.co.id- Komisi II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Audiensi bersama Pemerintah daerah/OPD yang Terkait,serta Korps Alumni HMI (KAHMI).Kamis,20/02/2020 pukul 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat DPR Ketapang.
Adapun rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari KAHMI yang pernah digelar pada tanggal 4 November 2019 lalu,menanggapi keluhan yang dialami Masyarakat Kabupaten Ketapang soal kelangkaan serta mahalnya harga Gas Elpiji Subsidi Tiga Kilo Gram (3Kg) yang diperuntukan untuk masyarakat miskin,yang diduga disalah gunakan oleh oknum yang nakal.
Sekretaris Komisi II Yakob.DS yang sekaligus sebagai peminpin rapat saat diwawancarai Kamis,(20/02) usai kegiatan mengatakan rapat tersebut menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan Mahalnya Gas Elpiji Subsidi 3Kg.
"Kami dari Komisi II DPR Ketapang hari ini melakukan rapat audiensi bersama pihak Pemerintah yang terkait dan perwakilan dari Kahmi untuk mencari solusi yang dikeluhkan masyarakat tentang langka dan mahalnya harga Gas ElpiJi 3 Kg," ujarnya.
Lanjutnya,Sebagai dewan pengawas kami sangat mendukung masyarakat yang berorientasi menuntut kelangkaan dan mahalnya harga elpiji ini,karena ini bukan kepentingan pribadi atau personal tetapi ini adalah kepentingan masyarakat secara umum.
"Setelah mendengarkan dari pihak-pihak terkait yang menjelaskan,dalam hal ini kalau kita perhatikan di lapangan memang untuk jumlah agen yang ada di Kabupaten Ketapang sudah memenuhi bahkan bisa dikatakan over pasokan,kalaupun terjadi kelangkaan di lapangan dan sebagainya, ini artinya ada semacam permainan oknum yang nakal.Maka dalam hal ini kami sebagai dewan pengawas meminta kepada pemerintah daerah Ketapang agar mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi kelangkaan tersebut selain langka juga di pedalaman harga elpiji cukup tinggi dari Rp.40.000 - Rp.70.000.Dalam hal ini kami berharap pemerintah membentuk koordinator khusus untuk mengatasi hal ini dalam artian untuk memberikan solusi agar apa yang menjadi kelangkaan dan harga yang cukup tinggi ini dapat diatasi dengan baik," tuturnya.
Ia melanjutkan lagi,Untuk harga eceran tertinggi (HET) Agen kepangkalan Rp.14.000, pertabung sedangkan Pangkalan ke Konsumen (Masyarakat Miskin) Rp.16.500 pertabung sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Anggota Komisi II Uti Royden Top menambahkan,Sebenarnya untuk pangkalan yang ada ini sudah cukup sebagai penyalur elpiji ini,namun ada kemungkinan untuk penggunaan Elpiji itu sendiri yang mungkin salah atau tidak tepat sasaran di mana masih ada warung-warung,kemudian hotel,restoran dan perusahaan masih menggunakan elpiji 3 kilo yang bersubsidi tersebut.
Lanjutnya,Saya berharap kepada oknum-oknum pengguna elpiji yang tidak tepat sasaran agar menyadari bahwa itu bukan haknya melaikan hak dari masyarakat miskin, seharusnya kita memberikan solusi bukan malah mengambil hak orang lain sebagai ladang bisnis.
Terkait ketidakhadirannya Pertamina dalam rapat, pihaknya berencana akan memanggil kembali sampai hadir. Kata dia, domain menjelaskan secara keseluruhan atas persoalan elpiji berada di pertamina.
"Sebenarnya kami selaku DPRD merasa tidak dihargai. Alasan mereka tidak hadir karena surat undangan masuknya H-1, sedangkan mereka meminta pemberitahuan minimal H-3. Tapi nanti pihak Pemda juga memanggil pertamina serta melibatkan Legislatif,"ucapnya.
Ditempat terpisah Koordinator Presidum MD KAHMI Ketapang, Riduan SP memaparkan, kelangkaan elpiji yang kerap terjadi di Ketapang harus disikapi secara serius. Menurutnya kelangkaan seolah menjadi persoalan musiman sehingga berdampak terhadap tingginya harga eceran.
"Perlu kerjasama semua pihak untuk menuntaskanya. Tapi kita sangat menyayangkan pihak Pertamina dan Hiswana Migas tidak hadir, padahal kehadiran mereka sangat penting untuk mencari akar masalahnya serta menggali informasi penting lainnya," kata Riduan SP.
Riduan melanjutkan, mengenai harga elpiji subsidi, fakta dilapangan jauh dari ketentuan HET, yakni sekitar Rp 35 ribu bahkan di tempat-tempat tertentu mencapai Rp40 sampai Rp50 ribu per tabung serta cukup sulit didapat.
Untuk itu, KAHMI meminta kepada pemerintah sesuai kewenagannya melakukan sosialisasi HET elpiji subsidi sesuai ketetapan dan melakukan Pengawasan secara ketat.
Kemudian perangkat pemerintah perlu melakukan pendataan warga agar penyaluran tepat sasaran.
"Distribusi pangkalan juga perlu di tata ulang. Sebab saat ini ada Kecamatan yang minim pangkalan, sementara dilain sisi ada Kecamatan memiliki lebih dari 70 pangkalan," sarannya.
Ia menambahkan, KAHMI juga mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) melibatkan semua pihak guna mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg.
"Kepada aparat penegak hukum, kita minta bertindak tegas pada oknum-oknum yang nakal, baik itu penimbun maupun pangkalan piktif dan lain sebagainya sesuai UU Migas maupun UU perlindungan konsumen," tuntas Alumni Fakultas Pertanian UNTAN itu.
(AFY)