Rumah Seorang Warga Dibakar Adik Iparnya Sendiri
Lebak- Banten, Perssigap88.co.id -
Basri (29), warga Kampung Sinar Barang RT 06/RW 02 Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak terpaksa kehilangan tempat tinggalnya, karena dibakar oleh LP (19), Kamis (23/01/2020).
Pelaku tak lain adalah adik iparnya sendiri yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dari informasi yang diterima menyebutkan terduga pelaku pembakaran rumah tersebut merupakan adik ipar korban yang mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini dituturkan oleh Sukanta (30) warga sekitar yang melihat kejadian tersebut dengan menyebutkan pelaku pembakaran diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
"Itu yang membakar adik iparnya. Istrinya suka sakit-sakitan dan mengidap TBC. Semua barang yang ada di rumah tidak tersisa. Alat dokumen dan barang lainnya di lalap si jago merah. Barang yang terselamatkan hanya pakaian yang ada di badan", ujar Sukanta.
Sukanta menambahkan bahwa api bisa dipadamkan selama satu jam. Karena disini tidak ada alat pemadam kebakaran, maka untuk memadamkan api warga hanya menggunakan alat seadanya seperti ember air dan dan sejenisnya, dan api bisa dipadamkan satu jam kemudian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Sementara terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih keluarga dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Kepala Desa Cikaratuan, Oji, membenarkan kejadian tersebut.
"Ia kejadian tersebut benar adanya. Namun saat ini pelaku masih diamankan oleh keluarganya", ujarnya.
(Fay/MIR-gib).