Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anak Gadis Dibawah Umur Di culik diduga gara-gara uang proyek

Bangkalan,  perssigap88.co.id | 11-01-2020, Korban penculikan di bawah umur, insial ZA (12th) seorang pelajar SMP asal Kokop, akibat uang proyek yang tidak dibayarkan orang tuanya kepada tersangka, hingga anak menjadi korban penculikan dan penyanderaan selama 8 hari, saat mau berangkat ke sekolah.

Kronologis kejadian, berawal dari H. Abdulloh (tersangka) yang meminjamkan, uang sebesar Rp. 200.000.000 kepada orang tua korban untuk pengerjaan beberapa proyek di Kokop, akan tetapi pekerjaan tidak kunjung dilakukan hingga akhirnya tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban pada tanggal- 25 Desember 2019 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Bangkalan Rama Saptama Putra dalam jumpa pers, hari ini Sabtu (11/1/2020) mengatakan tidak ada unsur kekerasan saat korban disandera selama 8 hari mulai tanggal 25 Desember 2019 hingga tersangka diamankan tggl 2 Januari 2020.

“Jadi setelah diculik pada tanggal 25 Desember 2019 ketika mau berangkat sekolah hingga berhasil dibebaskan(diselamatkan) oleh tim Polres bangkalan, pada 2 Januari 2020, dan tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan pada korban,jelas nya

Kapolres rama,  menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan di Bandara Juanda ,tanggal 2 Januari 2020 ketika baru perjalanan pulang dari Kalimantan Barat, kemudian tim Reskrim langsung bergerak menuju rumah tersangka untuk membebaskan ZA.

“Tersangka berhasil kita amankan di Bandara Juanda ketika baru pulang perjalanan dari Kalimantan Barat dan saat itu juga anggota bergerak ke rumah tersangka untuk membebaskan sandera,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan  pasal 83 jo pasal 76F UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 





(Redaksi/Lut)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet