5 Pasang Sandal Jepit Saksi Bisu 3 Tersangka Penggemar Judi Remi, di Kota Dzikir dan Shalawat
Bangkalan, perssigap88.co.id, kamis 23-01-2020, unit reskrim Polsek Klampis menangkap 3 orang yang tengah asyik bermain judi remi jenis pok. Ketiga orang yang ditangkap itu adalah Dul Hadi (57) warga dusun Mandala, desa Banteyan, Kec Klampis, Kab Bangkalan, Sanninglan (51) warga dusun Padangdan, Desa Benangkah, Kec burnih, Kab Bangkalan dan Sunda (39) warga Gub Suryo kelurahan Lumpur, Kec Gresik, kab Gresik. Ketiganya ditangkap . di sebuah gardu pinggir jalan dusun Mandala,desa Banteyan,Kecamatan Klampis,Kabupaten Bangkalan, hari senin-20-01-2020,sekitar pukul 15.00 Wib.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, anggota Unit reskrim polsek Klampis mendapat informasi dari masyarakat jika di gardu pinggir Jalan dusun Mandala, desa Banteyan ,Kecamata Klampis, Kabupaten Bangkalan, sudah 3 hari dan sering ditempati permainan judi kartu remi jenis pok.
Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian 3 orang anggota unit reskrim dan anggota Sabhara menindak lanjuti informasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata benar di gardu tersebut ada beberapa orang yang tengah bermain judi kartu remi jenis pok.
Kemudian petugas melakukan upaya paksa penangkapan dan berhasil mengamankan 3 orang yang telah melakukan permainan judi kartu remi jenis pok, selanjutnya petugas melakukan pengledahan dan penyitaan serta mengamankan barang bukti, kemudian membawa 3 orang dan barang bukti ke polsek Klampis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain "5 pasang sandal jepit,1 set kartu remi warna biru dan merah, 1 Lembar Tikar terbuat dari anyaman warna coklat, Uang tunai sebesar Rp 260 ribu dan 5 pasang sandal.
Setelah awak media menghubungi Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi membenarkan adanya penangkapan tersebut. dan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,jelas, kasubag humas
(Lut)