Tuntutan LSM GMBI Kepada Bupati Cilacap
Cilacap | perssigap88.co.id -
1. Membatalkan Pungutan dan Sumbangan di lakukan oleh Satuan Pendidikan Dasar yang berada dikabupaten Cilacap Tanpa terkecuali Melalui Suatu Surat Keputusan Resmi.
2. Melarang Satuan Pendidikan Dasar Untuk Menarik Dana Apapun dari Masyarakat melalu Suatu Surat Keputusan Resmi.
3. Membua Program Gratis yang di Danai dari APBD Bagi Seluruh Anak Cilacap yang Bersekolah di Jenjang SD dan SMP/Sederajat Baik Negeri Maupun Swasta.
4. Memperhatikan Kesejahteraan Guru Wiyata Bhakti Sehingga Tidak Selalu di Jadikan Kambung Hitam dan Alasan Satuan Pendidikan Untuk Menarik Dana Dari Masyarakat.
5. Menggadeng Pihak BUMN dan Perusahaan Swasta yang ada di Cilacap Untuk Menyalurkan Dana Corporate Social Repinsibility ( CSR) Bagi Kepentingan Dunia Pendidikan.
6. Menghukum Kepala Dinas Beserta Pejabat Dinas Pendidikan Lainnta dan Para Sekolah yanf Telah Menganjurkan/ Memperbolehkan/ Membiarkan dan Atau Menarik Pungutan Dana Pendudikan kepada Masyarakat dengqn Menghukum Disiplin Sesuai dengan Ketentuan PP No. 53 Tahun 2010 Tenrang Disiplin PNS.
Redaksi