Tetapkan Khoirul Umam Ketua DPW Terpilih, Muswil PBB Banten Dipastikan Sesuai AD/ART dan Tatib Persidangan.
Serang-Banten, Perssigap88.co.id - Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) V Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten yang dilaksanakan Sabtu, (30/11/2019) kemarin sudah sesuai AD/ART PBB dan tata tertib persidangan. Hal tersebut diungkapkan Wadan Brigade Hizbullah Banten, Daddy Hartadi.
"Dalam pelaksanaan Muswil semua regulasi sudah diterapkan sesuai AD/ART PBB, termasuk cara pemilihan Ketua DPW yang diatur dalam Tata tertib persidangan Muswil," kata Daddy kepada wartawan, Minggu 01/12/2019.
Selanjutnya, Daddy menjelaskan, sesuai AD/ART PBB, mekanisme pemilihan calon ketua DPW dilakukan melalui pemilihan tertutup. Hasilnya, tiga nama perolehan suara terbanyak diusulkan ke DPP PBB untuk mengikuti fit and proper test.
Ketiga nama itu yakni Khoirul Umam meraih 7 suara, Suciazhi 3 suara dan Jhonson 2 Suara, 1 suara tidak sah dan 1 suara tidak hadir.
"Tiga nama calon tersebut sesuai amanat AD dan ART PBB diusulkan ke DPP. Selasa besok harus sudah kami kirimkan berkasnya," ujarnya.
Daddy menegaskan bahwa keputusan Muswil tersebut bulat sudah disepakati oleh Musyawirin (seluruh peserta Muswil) yang terdiri dari DPP, DPW, MPW, BKW, Organisasi Otonom dan DPC.
"Semua tahapan Muswil kami lalui tanpa perdebatan yang krusial karena semua mengacu kepada konstitusi partai," katanya.
Daddy menambahkan, yang menyetujui one man one vote adalah DPC PBB Kabupaten Serang, DPC Kota Cillegon, DPC Kota Tangsel, DPC Kota Serang, DPW Banten, Muslimat Bulan Bintang, Brigade Hizbullah, BKW dan Pemuda Bulan Bintang.
"Sisa suara mengajukan satu suara, tiga calon ketua DPW itu yang disepakati oleh Musyawirin." tukasnya.
(Fay)