Sejumlah LSM mengecam keras pekerjaan Proyek TPT di Desa Tattangoh Pamekasan
Pamekasan, Perssigap88.co.id. Dua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) mengecam keras Pekerjaan Proyek Tebing Penahan Tanah ( TPT ) di Desa Tattangoh Kec. Proppo Pamekasan
Pasalnya, dalam pembangunan Proyek tersebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran. Diantaranya kwantitas Volume lebarnya dan Tatahan batunya tidak jelas.
Dua Lembaga tersebut mengatas namakan dirinya dari LSM Indipenden Nasionalis Anti Korupsi ( INAKOR ) dan LSM Tim Pencari Fakta Nusantara ( TPFN ).
Ketua LSM Inakor Bahrul menjelaskan bahwa dalam Perkerjaan tersebut, terindikasi meraup keuntungan yang cukup fantastic.
" Dugaan pelanggar yang saya maksud disini adalah kwantitas Volume lebar dan tatahan batunya tidak jelas " Tegasnya pada Rabu 25/12/2019.
Selain itu, yang membuat M. Bahrul geram, karena pelaksana tugas dari pekerjaan tersebut diduga dari pihak luar daerah ( Kab. Sampang ). Hal itu didapat dari keterangan pihak perja yang ada pada waktu itu.
" Yang membuat saya miris mas, pihak pelaksana dari pekerjaan ini adalah orang dari Luar Pamekasan mas " keluhnya
Sementara anggota LSM TPFN M. Fajar menjelaskan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan karena dalam pekerjaan Proyek tersebut, ada dugaan pihah santri yang ikut bekerja dalam hal tersebut.
" Saya kecewa dalam hal ini, karna saya menduga ada pihak santri yang ikut bekerja dalam pekerjaan ini mas "
Kedua Lembaga tersebut berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum yang berlaku.
" Untuk lebih jelasnya kami akan coba membawa masalah tersebut ke ranah Hukum yang berlaku " tutupnya.
Nul.