Rumah sakit RSIA aslamy, ditutup karena bermasalah dengan ijin operasional
Bangkalan perssigap88.co.Id, perihal penutupan sementara RSIA aslamy(rumah sakit dan anak),di Jl jambu raya, perumnas kamal,kec,kamal kab, bangkalan di tutup sementara karena ijin operasional RSIA tersebut belum selesai (senin 17-12-2019).
Kepala dinas perijinan dan penanaman modal satu pintu (DPMPTSP), bapak Ainur gufron menanggapi perihal penutupan RSIA tersebut ,karena ijin oprasional rumah sakit baru mengurus perijinan tapi belum selesai namun pihak rumah sakit sudah mulai beroperasi ,dan pihak dinas perijinan menindak tegas ,kepada pihak rumah sakit supaya tdk menambah pasien lagi,sampai perijinan itu selesai dan kami masih menunggu rekom dari dinas kesehatan, baru kita bisa mengeluarkan ijin rumah sakit tersebut, dan itupun kami tidak mengetahui sejak kapan rumah sakit RSIA aslamy itu buka praktek mas dan pihak pengelola rumah sakit ber komitmen untuk memenuhi persyaratan untuk ijin oprasional , ungkap nya.
Di lain pihak kepala dinas kesehatan kabupaten bangkalan bapak Sudiyo, menjelaskan kan pihak nya , memang belum mengeluarkan kan ijin kepada pihak rumah sakit RSIA aslamy, dikarenakan rumah sakit tsb, masih belum lengkap item peralatan/perlengkapan medis nya , dan pihak rumah sakit harus ada ijin dari OPD setempat selain dari din kes bangkalan, ya kalau semua sudah memenuhi persyaratan dan sudah ada ijin bisa beroperasi kembali, ungkap nya.
(lut)