Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penegak Hukum Diminta Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo

Lebak-Banten, www.Krimsus.com  - 
Program pengadaan bibit padi gogo huma yang anggarannya MILYARAN rupiah dengan sumber dana APBN 2019 di Provinsi Banten dinilai ormas Badak Banten Kabupaten Lebak merupakan sebuah kegiatan yang tidak memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program swasembada pangan. Bahkan program ini bisa dikatakan program yang bermasalah dan hanya menghamburkan uang negara.

Ketua ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni menuturkan berdasarkan data dan informasi yang di dapat dari berbagai sumber yang berhasil di himpun oleh tim Badak Banten, ada faktor dugaan kesalahan yang tidak bisa di bantah, seperti luas areal lahan untuk menanam padi gogo huma yang jumlahnya seluas 7100 hektar tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lebak itu merupakan sebuah data yang angka fiktifnya secara teknis terlalu tinggi, Minggu (08/12/2019).

" Hasil investigasi tim Badak Banten di lapangan belum di temukan adanya penanaman padi huma oleh masyarakat," kata Eli.

Masih kata Eli, pendistribusian bibit yang dilakukan oleh pihak rekanan tidak sesuai dengan masa tanam. Menurut data, seharusnya bibit padi gogo huma dikirim di bulan Agustus dan September di saat masa tanam. Bukti yang terjadi bibit baru dikirim di awal bulan Desember tahun 2019 yang artinya pengiriman bibit bukan pada masa musim tanam, sehingga di yakini bibit akan mubajir. Ditambah anggaran tahun 2019 hanya tinggal satu minggu lagi akan berakhir dan program ini sepertinya tidak bisa diadendum.

" Hingga hari ini pihak ketiga dalam hal ini PT Pertani dan Sanghiyang Sri selaku pengadaan bibit  belum melakukan pengiriman bibit kesemua kecamatan yang mendapatkan program bibit padi gogo huma," kata Eli lagi.

Ketua ormas tersebut meminta aparat penegak hukum di Provinsi Banten harus segera membentuk tim khusus untuk menangani program bantuan bibit padi gogo huma yang dikucurkan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten dan dapat memanggil semua pihak yang terlibat.

" Kita meminta aparat penegak hukum agar segera membentuk tim khusus untuk menangani program bantuan bibit padi gogo dan dapat memanggil semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Sementara berita ini ditulis, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten belum bisa dikonfirmasi. 



(Fay)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet