PAC PDI-P Bojonegoro Diduga Sunat Dana Pokmas Sebasar 20%
Menurut keterangan bendahara kelompok tersebut yang tidak mau disebutkan namanya memeberikan keterangan yang cukup membuat lembaga dan awak media kaget inilah ungkapan bendahara tersebut, " kami menerima bantuan itu hitunganya hanya 80%(delapan puluh persen), yang 20%(duapuluh persen di ambil ketua untuk di serahkan ke kantor PAC PDI-P entah mau di buat apa ungkap bendahara kelompok tersebut pada hari Selasa tanggal (02/12/2019).
Menurut sekjen Lembaga Libas 88 Menerangkan pada awak media bahwa seluruh penerima bantuan hibah dari provinsi melalui dinas peternakan tersebut di dominasi penerima bantuan adalah kelompok masyarakat yang mengikuti partai PDI-P saja ungkapnya pada awak media ini.
Diduga penerima pokmas di seluruh kabupaten Bojonegoro ini harus menyetorkan dana sebesar 20% (duapuluh persen) kepeda setiap PAC Partai tersebut agar bisa mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi itu.
Tim