Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ormas Badak Banten Meminta Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo

LEBAK-BANTEN. Perssigap88.co.id  - Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak menilai program pengadaan bibit padi gogo huma yang anggarannya MILYARAN rupiah sumber dana APBN 2019 di Provinsi Banten merupakan sebuah kegiatan yang tidak memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi Dodo melalui program swasembada pangan. Bahkan program ini bisa dikatakan program yang bermasalah dan hanya menghamburkan uang negara.

Dari data dan informasi yang di dapat dari berbagai sumber yang berhasil di himpun oleh tim Badak Banten ada paktor dugaan kesalahan yang tidak bisa di bantah.

Seperti luas areal lahan untuk menanam padi gogo huma yang jumlahnya seluas 7100 hektar tersebar di 24 Kecamatan di Kabupaten Lebak itu merupakan sebuah data yang angka piktifnya secara teknis terlalu tinggi.

" Hasil investigasi tim Badak Banten kelapangan belum di temukan adanya penanaman padi huma oleh masyarakat," kata Eli Sahroni ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak.

Selain itu, pendistribusian bibit yang dilakukan oleh pihak rekanan tidak sesuai dengan masa tanam. Menurut data, seharusnya bibit padi gogo huma dikirim di bulan agustus dan september di saat masa tanam. Bukti yang terjadi bibit baru dikirim di awal bulan desember tahun 2019 yang artinya pengiriman bibit bukan pada masa musim tanam,sehingga di yakini bibit akan mubazir. Ditambah anggaran tahun 2019 hanya tinggal satu minggu lagi akan berakhir dan program ini sepertinya tidak bisa di adendum.

"'Hingga hari ini pihak ketiga dalam hal ini PT Pertani dan Syanghiang Sri selaku pengadaan bibit  belum melakukan pengiriman bibit kesemua kecamatan  yang mendapatkan program bibit padi gogo huma," kata Eli lagi.

Eli meminta aparat penegak hukum di Provinsi Banten harus segera membentuk tim khusus untuk menangani program bantuan bibit padi gogo huma yang di kucurkan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten dan dapat memanggil semua pihak yang terlibat.

" Kita meminta aparat penegak hukum agar segera membentuk tim khusus untuk menangani program bantuan bibit padi gogo dan dapat memanggil semua pihak yang terlibat," imbuhnya.

Sementara pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten belum bisa dikonfirmasi. Perssigap88.co.id


Reporter : Zex
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet