Dana Pokmas Diduga Hanya Untuk Menghambur-Hamburkan Uang Negara
Surabaya Perssigap88.co.id | Mengupas penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk kelompok masyarakat yang diprakarsai oleh anggota DPR provinsi yang diduga tidak tepat sasaran dan terindikasi hanya menghambur hamburkan uang negara atau bisa di sebut dengan kata lain (pemborosan).
Dari hasil survei tim lembaga LIBAS 88 dan media ternyata banyak menemukan fakta-fakta yang mencengangkan dimana dana hibah yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi tersebut diduga hanya menjadi ladang Bancakan oleh kelompok" masyarakat yang nota bene anggota anggota partai yang mendukung dewan perwakilan rakyat khususnya provinsi.
"Sedangkan masyarakat hanya dijadikan sebagai pelengkap data proposal supaya dana hibah tersebut dapat di cairkan."
Sekjen LIBAS 88 berharap agar pemerintah Indonesia segara mengevaluasi ataupun mengkaji ulang terkait penggunaan dana hibah tersebut dengan harapan penyelamatan uang negara dari kelompok kelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Karena masih banyak masyarakat Indonesia khususnya warga miskin di Negeri ini yang butuh perhatian dari Pemerintah khusus di karenakan demi tercapainya sila ke lima dalam Pancasila yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Tim