Pembangunan Jalan Lingkungan Di Desa Sukaraja Tanpa Papan Informasi Juga Terkesan Asal-asalan
LEBAK-BANTEN. Perssigap88.co.id - Pembangunan jalan lingkungan diduga didanai PUPR Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Sukaraja Kecamatan Malingping tidak terpampang papan informasi dan pengerjaannya pun tidak seperti biasanya. Pembangunan jalan lingkungan ini menggunakan bahan paving blok, namun sebelum dipasang paving blok di bawahnya tidak dipasang batu split terlebih dahulu, dan pemasangan paving bloknya juga terlihat tidak rapi. Sabtu (30/11/19).
Di lokasi pembangunan jalan lingkungan Kampung Kandang Palon RT 10 / RW 03, Desa Sukaraja Kecamatan Malingping, Kiyai Haji Entay mengatakan bahwa jalan lingkungan tersebut, sebelum dipasang paving blok, bagian bawahnya tidak dipasang batu split terlebih dahulu.
"Pembangunan jalan ini tidak ada papan informasinya Pak, juga pemasangan bagian bawah tidak dikasih batu split, langsung dipasang paving blok aja, saya juga heran, kan biasanya dikasih batu split dulu. Dan ini bagian pinggirnya saya yang ngasih tanah urugan dan batu agar tidak longsor." Ucapnya
Sementara Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP_KPK) KOMCAB Lebak, Ucu Suhardi menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan yang ada di Desa Sukaraja tidak sesuai RAB.
"Pemasangan paving blok ini tidak memakai batu split, Saya harap agar Dinas PUPR segera mengevaluasi pekerjaan tersebut, karena menurut saya ini lemahnya pengawasan dari pihak PUPR Provinsi sehingga pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai RAB." Tegasnya. Perssigap88.co.id
Reporter : Zex