Tiga truck penyelundup tembakau Jawa ditahan Polres Pamekasan
Pamekasan, Perssigap88.co.id. Tim Sabhara Polres Pamekasan mengamankan tiga truk bermuatan tembakau jawa beserta 5 orang penyelundup, di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (8/10) malam.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, mengatakan ke lima orang penyelundup beserta 3 truk tersebut ditangkap di Jalan Raya Tlanakan di jalan masuk menuju kabupaten pamekasan.
Ketiga truck itu terjaring dalam operasi gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budaya, dan Perlindungan Tembakau Madura.
Ada pun jumlah tembakau yang dibawa oleh masing-masing truck di antaranya; 100 bal tembakau rajangan seberat 3678 kg, 114 bal tembakau rajangan, 96 bal tembakau rajangan seberat 2769 kg dan tembakau rajangan gurgur seberat 88 kg.
“Total tembakau jawa yang akan mereka bawa ke Pamekasan itu seberat 6.535 kg,” ungkap Teguh.
Teguh melanjutkan, Ketiga truck tersebut berasal dari salah satu kabupaten di Jawa.
Truk tersebut secara bergantian memasuki jalur pintu masuk pamekasan.
Kelima penyelundup yang merupakan 3 Sopir dan 2 Kernet tersebut saat ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan.
“Untuk pasalnya kena pasal Tindak Pidana Ringan,” terang Teguh.
Nul
Posting Komentar untuk "Tiga truck penyelundup tembakau Jawa ditahan Polres Pamekasan"