Tampa Wali (Orang Tua) Kawin Kontrak Dibawah Umur Tetap Di Laksanakan
Mancanegara Pers.Sigap88.co.id -Untuk menguji prosedur yang dilakukan atas pelaksanaan kawin kontrak dengan anak perempuan, reporter kami menggambarkan kepada Sayyid Red, salah seorang sosok anak perempuan fiksi(bohong) berusia 13 tahun bernama "Shaimaa", yang mana ingin dinikahi secara kontrak olehnya.
" Namun Pada kenyataannya, sosok Shaimaa adalah seorang yang diperankan oleh kolega(teman) kami di BBC yang berada di negara Amerika" .
Sayyid Raad yang berasal dari irak tersebut tidak meminta untuk di pertemukan atau berbicara dengan keluarga Shaimaa yang kalau istilah islam sebagai wali atau orang tua dari pengeten wanita.
Sambil duduk di dalam taksi bersama reporter kami yang sedang menyamar, ia setuju untuk menikahkan kami melalui sambungan telepon jarak jauh.
Sayyid Raad bertanya kepada Shaimaa, "Apakah kamu setuju, Shaimaa, dan untuk memberi saya izin menikahkanmu dengannya dan bahwa ia akan membayar sejumlah uang sebesar 150.000 dinar untuk satu hari kamu menikah dengannya?"......
Baca juga : pembunuhan-leher-hampir-putus-jantung.html
Di akhir percakapan telepon itu ia mengatakan, "Sekarang kalian berdua sudah menikah dan karenanya halal untuk bersama untuk melakukan layaknya suami istri".
Mereka memasang tarif AS$200 setara dengan (Rp2,8 juta) kepada reporter kami atas jasanya yang telah menikahkannya dengan Shaimaa yang dilangsungkan hanya selama beberapa menit saja, dia pun tidak menunjukkan sama sekali kepedulian atas keselamatan gadis fiksi berusia 13 tahun tersebut karena mereka tidak berfikir bahwa mereka masih di bawah umur.
BERSAMBUNG
Redaksi
Posting Komentar untuk "Tampa Wali (Orang Tua) Kawin Kontrak Dibawah Umur Tetap Di Laksanakan"