Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Sampang Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama 12 Hari

SAMPANG, Pers.Sigap88  -  Dalam kurun waktu 12 hari yaitu mulai dari tanggal  16 hingga 27 September jajaran Polres Sampang berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana kriminal. 

Dalam operasi sikat semeru 2019 tersebut Polres Sampang menahahan sebanyak 25 tersangka dan mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan para pelaku. 

Dalam releasenya Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan ada dua kategori dalam Kasus tindak pidana ktiminal yaitu TO dan non TO. 

"Alhamdulillah dari kedua kategori tersebut berhasil kami ungkap semua," ucap Kapolres Sampang, Senin (30/09/2019). 



Sementara itu terakait sasaran tindak pidana krimanal AKBP Didit Mengungkapkan kalau kasus tersebut meliputi beberapa bagian. 

"Kasus tersebut meliputi, 3C (curat, curas, curanmor), sajam, senpi, gendam, debt colector dan pemerasan," paparnya. 

Dia juga menambahkan, dari 26 kasus yang berhasil diungkap Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 25 tersangka. 

"Untuk sajam 11 kasus,curanmor 4 kasus,curat 8 kasus, curas 1 kasus, lain-lain 1 kasus," pungkas Kapolres dalam releasenya. 



(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Polres Sampang Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama 12 Hari"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet