Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Malingping Tidak Memperhatikan Safety

LEBAK-BANTEN. Perssigap88.co.id  - Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Malingping yang dibiayai oleh APBD Provinsi Banten  T.A. 2019. No. Kontrak 027/05/L-SARPRAS/PJ/RSUD-MLP/V/2019. Jangka waktu 180 hari kalender (30 Mei s.d 26 November 2019). Anggaran biaya Rp. 40.319.400.000,-. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Adikarya Putra Cisadane, Konsultan MK PT. Pandu Persada. Dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan keamanan tenaga kerja (safety). Padahal dilokasi terpampang tulisan "Utamakan keselamatan tenaga kerja). Jum'at (11/10/19).

Pantauan wartawan di lokasi pembangunan gedung poliklinik RSUD Malingping, terlihat tenaga kerja yang bernama Yani alamat Pelabuhanratu sedang mengaduk pasir dan semen dengan menggunakan cangkul mengatakan, bahwa dirinya tidak memakai safety helm karena tidak dikasih oleh mandor yang bernama Udin.


"Saya orang Pelabuhanratu, saya kerja disini tidak dikasih helm, mandor saya itu namanya Udin." Singkatnya.

Di lokasi yang sama, Eman Sudarmanto, Ketua Pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Wilayah Banten, saat investigasi ke lapangan mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas kelalaian pihak proyek terhadap keamanan tenaga kerja proyek pembangunan gedung poliklinik RSUD Malingping tersebut. 

"Saat kami lakukan investigasi proyek RSUD Malingping, kami melihat banyaknya pekerja yang tidak memakai sepatu boots, helm, sarung tangan dan rompi seperti yang disebutkan di plang proyek." Tuturnya. Perssigap88.co.id


Reporter: Zex.

Posting Komentar untuk "Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Malingping Tidak Memperhatikan Safety"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet