Ormas Badak Banten Kritisi Pembangunan Jalan Nasional Batas Banten - Jabar
Lebak-Banten, www.Perssigap88.co.id - Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Warung Banten Kecamatan Cibeber hingga batas Jawa Barat (Jabar) dikritisi Ormas Badak Banten. Pasalnya mereka menganggap proyek yang menelan anggaran sebesar 21 miliar berasal dari APBN tahun 2019 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak menggunakan material yang berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ely Sahroni, Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, menuturkan informasi di lapangan ditemukan material pengurugannya berbentuk cadas bercampur tanah lempung (tanah liat) dan material tersebut tidak sesuai berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
”Material yang digunakan untuk pengurugan itu cadas dicampur tanah lempung. Padahal seharusnya material yang digunakan itu sejenis Agregat B yang campurannya skrining, abu batu, split 31, split 52 dan split 23,” ujarnya.
Baca juga : galian-c-milik-h-madun-diduga-bodong
Menyikapi permasalahan tersebut Badak Banten Lebak meminta pihak Dinas PUPR Provinsi Banten segera menghentikan dan memutuskan kontrak dengan pihak PT Revan Raditya Sejahtera selaku kontraktor pada kegiatan proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Warung Banten hingga Batas Jabar tersebut, karena dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar dan RAB.
Baca juga : bu-kenapa-aku-kamu-buang.
“Kita minta Dinas PUPR Provinsi Banten segera menghentikan dan memutuskan kontrak dengan pihak kontraktor, karena dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan material,” tegasnya.
(Fay)
Posting Komentar untuk "Ormas Badak Banten Kritisi Pembangunan Jalan Nasional Batas Banten - Jabar"