Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Banten WH: Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Sudah Final

Banten,  www.perssigap88.co.id      - 
Secara administratif pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah final. Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menerima Pengurus Badan Koordinasi Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No 161 A Kota Serang, Selasa (22/10/2019).

“Pada waktu saya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, memang ada daerah yang akan dimekarkan. Pada jaman Pak SBY memang sudah disepakati. Secara adminsitratif, Kabupaten Cilangkahan waktu itu sudah final. Tapi pada waktu itu dan sampai hari ini pemerintah pusat masih moratorium, ada 87 daerah yang terdampak moratorium,” ungkap Gubernur WH di hadapan pengurus Bakor PKC.



Menurut WH, Banten punya kekuatan yang luar biasa, apa saja ada. Dengan membangun jalan, daerah yang selama ini terisolir ditembus, sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan. Dengan APBD Provinsi Banten yang mencapai Rp 13 triliun lebih pihaknya optimistis untuk mendorong pembangunan Banten Selatan.

“Cilangkahan dengan segenap potensinya punya masa depan lebih baik dibanding daerah lain. Ada pariwisata, pertambangan, pertanian, dan potensi lainnya,” ungkapnya


“Saya sering diskusi, banyak sahabat saya disana, jadi saya merasa bagian dari Cilangkahan dan saya siap memperjuangkan Cilangkahan sesuai dengan kemampuan saya," tambah WH.

Menurutnya, apa yang diinginkan masyarakat Cilangkahan sangat wajar. Semakin banyak pemekaran daerah, akan semakin ringan tanggung jawab gubernur dan kabupaten lama. Pembangunan akan semakin merata dan pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat.

“Saya yakin, kalau moratorium dibuka, Cilangkahan yang pertama dimekarkan karena sudah memenuhi syarat, dulu saja memenuhi syarat apalagi sekarang banyak perkembangan kemajuan pembangunan di Banten selatan khususnya diwilayah Cilangkahan," ungkapnya optimistis



Gubernur WH pun singgung multiplier effect pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah selatan Provinsi Banten. Termasuk pula pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten yang telah menjadikan Negeri Di Atas Awan Citorek terkenal. Seiring dengan pembangunan ruas jalan Cipanas-Warung Banten, semakin menambah kesiapan infrastruktur pendukung sehingga masyarakat harus mempersiapkan diri ketika Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan terwujud.

Sementara itu Ketua Bakor PKC, H. Eri Juhaeri mengungkapkan upaya berdirinya DOB Kabupaten Cilangkahan sudah dirintis sejak tahun 1985. Ketika itu Jawa Barat sudah mencanangkan Kabupatem Malingping di Lebak Selatan. Pada tahun 2005 kembali digaungkan dengan membentuk Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC).

“Kami sangat berharap banyak. Dari sisi administrasi, regulasi dan kajian, Kabupaten Cilangkahan bisa terbentuk. Persyaratan kami sudah lengkap, namun terganjal moratorium,” ungkapnya..

Sementara itu Dewan Pakar Bakoor PKC yang juga mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Soleh Hidayat menjelaskan pemekaran ini telah ditempuh dengan cara-cara akademik, sekian tahun lalu sudah layak.

“Apalagi sekarang. Hanya saja kebijakan Kemendagri yang tidak bisa pemekaran ini,” ungkapnya.



(Fay)

Posting Komentar untuk "Gubernur Banten WH: Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Sudah Final"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet