Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

*JANGAN ADA TOLERAN PADA KORUPSI KLAS TERI APALAGI YANG KAKAP*

Gambar ilustrasi

Untuk Dinda Zaenab Pers.sigap88.co.id  - 
Saya senang Dinda selalu memberi perhatian pada hampir semua tulisan yang aku rilis untuk menjadi konsumsi publik. Tak kecuali untuk siapa saja pembanya yang berminat, tanpa kecuali. Karena itu sajiannya selalu dipertimbangankan agar netral dalam arti apapun,  termasuk tidak hendak membuat perbedaan antara yang muda dengan yang tua. Saya tetap percaya dengan keyakinan seperti itu adalah yang bijak dan terbaik untuk menjadi penulis yang bermanfaat bagi orang banyak. Dan mungkin saja tidak bagi sedikit orang yang bisa terkena oleh kritik tulisan saya itu.

Sejumlah pujian yang Dinda Zaenab ucapkan untuk saya, pasti  tidak perlu saya tanggapi pada kesempatan ini. Percayalah saya sangat menghargai dan patut mengucapkan terima kasih. Tapi percayalah rasa senangku juga seperti ingin menjawab semua pertanyaan kritis -- atau bahkan kritik yang kau katakan itu justru lebih penting kujawab, agar orang banyak pun bisa paham bagaimana sesungguhnya cara aku berpikir hingga bisa melontarkan kata-kata maupun argumen seperti yang Dinda Zaenab pertanyakan.

Misalnya tentang tidak sepakatnya saya pada usul atau gagasan Bapak Kapolri, Tito Karnavian yang mengatakan pada Rapat dengan DPR RI jika korupsi kecil itu cukup dikenakan sanksi pengembalian uang daripads harus diteruskan proses hukumnya sampai ke penjara Tipikor. Alasan beliau karena memang akan menggabiskan ongkos tang besar dan tidak setars dengan uang yang bisa diselamatkan itu. Karena menurut, fungsi dan tugas KPK itu bukan hanya harus memburu para koruptor yang ngentit uang negara -- dan uang itu adakah milik rakyat -- karena hanya boleh digunakan untuk kepentingan rakyat. Jadi untuk mengubah UU KPK termasuk UU yang lain pun harus atas persetujuan rakyat. Itu pula sebabnya saya merasa heran, mengapa DPR RI pun jadi terkesan ngotot untuk tetap melakukan perubahan pada sejumlah UU termasuk masalah UU TKA (tenaga kerja asing) yang hendak diberi kemudahan masuk dan kerja di Indonesia bersama investor yang mau lebih aman bertingkah laku di negeri kita.

Menurut saya dengan membebaskan korupsi kelas teri dengan cara mengembalikan uang negara yang dientitnya itu agak kurang bijak. Sebab para calon koruptor pun bisa jadi tertarik untuk melakukan uji coba melakukan korupsi secara kecil-kecilan, untuk kemudian bila lolos menjadi tuman atau merasa ketahmgihan, karena sudah merasa enak bisa mendapat uang dengan cepat serta telah semakin percaya diri memiliki kemampuan atau bahkan keahlian untuk berkelit dan lolos dari jeratan hukum.

Yang jauh lebih berbahaya lagi adalah terhadap  mereka yang punya bakat maling berlebih itu mampu membuat gang atau group jaringan sindikat seperti pengedar narkoba yang mampu mebius para aparat yang bertugas untuk itu ikut bermain atau bahkan mereks terjerembab seperti petugas di lapangan hingga aparat yang ada di perkantoran. Coba saja bayangkan, bagaimana mungkin narkoba bisa beredar di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) begitu leluasa, sementara untuk semua orang yang membezuk digledah, hingga martabak serta sabun dan sampo yang kita bawa pun diacak-acak dan jumlahnya dibatasi.

Jadi menurut saya, hukuman kurungan badan yang berat harus dikenakan kepada koruptor -- berapa pun nilainya -- termasuk pengedar barkoba yang sangat mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang baik dan benar untuk kesejahteraan segenap warga bangsa tanpa kecuali. Sementara para koruptor ingin memperkaya diri, keluarga atau kelompoknya saja. Itulah sebabnya gairah korupsi di Indonesia sudah tergolong berat. Akut atau lebih dari serius -- special crime. Karena korupsi telah menjadi bagian dari budaya. Betapa tidak, mereka yang diringkus KPK tersenyum saja, seperti tidak merasa berdosa, apalagi dis mau mengaku salah. Lha, wong mereka yang baru saja dari tahanan pun dengan perasaan enteng tanps beban mau tampil di publik bahkan bahkan minta dukungan untuk menduduki jabatan publik tertentu. 

Kondisi runyam seperti inilah yang dimaksud kawan-kawan seniman dan budayawan kita itu pertanda dari ambruknya etika dan moral serta akhlaq. Tak ada korupsi yang boleh ditolerir. Yang kecil -- apalagi yang besar -- sama saja, merusak kehudulan bangsa dan negara, seperti narkoba.

Itu saja ya, Dinda. Pertanyaan dan gugatanmu yang  lain, insyaalaah dapat kujawab  pada kesempatan berikutnya.
Wassalammu'alaikum Wr. Wb



Jakarta - Banten - Jakarta, 

Posting Komentar untuk " *JANGAN ADA TOLERAN PADA KORUPSI KLAS TERI APALAGI YANG KAKAP* "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet